Pemilu 2024
Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Surya Paloh: Parpol Harus Taat Konstitusi
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, penolakan pengunduran Pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.
TRIBUNLOMBOK.COM - Wacana penundaan pemilu 2024 terus bergulir.
Seperti isu lain, wacana penundaan pemilu 2024 mendapat respon banyak pihak.
Mulai dari politik, pengamat, hingga akademisi.
Baca juga: Jusuf Kalla: Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi
Baca juga: Ajukan Uji Materi Keserentakan Pemilu, Begini Tanggapan Ketua DPW Partai Gelora NTB
Partai NasDem menegaskan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, penolakan pengunduran Pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.
"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Surya Paloh dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/3/2022).
Di dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Partai NasDem, kata Paloh, memegang teguh aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada.
Dia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi.
"Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," ujar Paloh.
Selain itu, Surya Paloh melihat tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024.
Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.
Faktanya, saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif.
Karena itu, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi Covid-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.
Paloh pun menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem di parlemen untuk mendorong agar Pemilu tidak ditunda.