Kakek 60 Tahun Nikahi Kekasihnya di Tanggal Cantik dengan Mahar Minyak Goreng, Ini Alasannya
Pasangan pengantin yang menikah dengan Mahar Minyak Goreng itu dilakukan oleh Supadi (60) dan Sumiarti (54).
Mereka menggelar pernikahan di tanggal cantik yakni Selasa (22/2/2022).
Pada prosesi ijab kabul, Supadi sampai tiga kali mengulang.
Dalam momen pernikahan itu, pengantin wanita menggunakan baju kebaya bernuansa ungu.
Sementara pengantin pria menggunakan batik dengan warna senada.
Jalannya akad nikah juga berlangsung lancar kendati pengantin pria harus mengulang ikrar ijab kabul hingga tiga kali.
Kondisi itu terjadi lantaran pengantin pria terharu bisa menikah kembali dengan seorang wanita lantaran istri pertamanya sudah meninggal beberapa tahun lalu.
Keberhasilan Supadi mengucap ijab kabul disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.
“Para tamu undangan pun tepuk tangan riuh setelah pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan benar,” tutur Meky.
Kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, acara akad pernikahan masih diperbolehkan.
Keberhasilan Supadi mengucap ijab kabul disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.
“Para tamu undangan pun tepuk tangan riuh setelah pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan benar,” tutur Meky.
Kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, acara akad pernikahan masih diperbolehkan.
Hanya saja seluruh yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, mengenakan masker hingga mencuci tangan sebelum masuk ke tempat acara.
"Untuk mengantisipasi Covid-19, semua yang hadir wajib menaati protokol kesehatan,” tutur Meky. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Istri di Ponorogo Menikah dengan Maskawin Minyak Goreng, Ini Maknanya.