Ini Pandangan Tuan Guru Bajang Tentang Pro Kontra Kesenian Wayang

Ulama kharismatik asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi menyampaikan pendapatnya tentang kesenian wayang.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Lalu Helmi
Istimewa
TGB Zainul Majdi memberikan tanggapan tentang pro-kontra kesenian wayang di Islamic Center Hubbul Wathan, Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAHUlama kharismatik asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi menyampaikan pendapatnya tentang kesenian wayang.

Pendapat tersebut dikemukakan Tuan Guru Bajang saat mengisi Kajian Tafsir bakda Sholat Jumat di Masjid Islamic Centre Hubbul Wathan, Mataram (18/2/2022).

Cucu Maulana Syaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid tersebut menyoroti soal relasi antara budaya dengan agama.

Baca juga: TGB: Narasi Dakwah Keagamaan Tak Boleh Menyulut Konflik dan Perpecahan

Baca juga: 3 Pesan TGB dalam Muktamar ke-1 NWDI: Perkhidmatan, Ukhuwah Islamiyah, dan Perjuangan Menjaga Amanah

Dalam konteks sosial, kata TGB, terdapat tradisi atau kebiasaan (budaya, red) yang beririsan langsung dengan kehidupan beragama.

Untuk memberikan penilaian tentang benar dan salah, kata TGB, harus menggunakan ukuran syariat.

"Jika ada tradisi atau kebiasaan-kebiasaan yang sudah berlaku di masyarakat, silakan ukur dengan ukuran syariat," kata Gubernur NTB dua periode tersebut.

TGB mengingatkan pentingnya menilik persoalan ini secara jeli.

Sebab, tak semua produk budaya yang telah tumbuh mengakar itu buruk.

Khususnya dari perspektif agama.

TGB yang konsisten membawa narasi keagamaan "Islam Wasthiyah" juga menyebutkan tidak bijak mempertentangkan antara budaya dengan agama.

"Kalau kebiasaan itu mengandung nilai-nilai yang baik, silakan. Kalau kebiasaan itu niatnya baik, tetapi ada sesuatu yang kurang baik, yang kurang baik itu hilangkan," Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia itu.

Jangan perbuatannya itu langsung dianggap tidak baik.

Kalau ada penyalahgunaan, ucap TGB penyalahgunaannya itu yang dihilangkan.

Nilai bukan dari namanya, melainkan dari hakikatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved