Berita Lombok Barat

4 Fakta Tradisi Peresean, Dari Ritual Pemanggil Hujan hingga Kesan Mistis dalam Arena

Hingga kini tradisi peresean terus diwariskan melalui berbagai perhelatan kebudayaan maupun pariwisata.

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA/DOK PADEPOKAN ANGIN RIBUT
Sahnan (kiri) bertanding melawan pepadu dari padepokan lain. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Peresean adalah tradisi kesenian Sasak yang sudah berlangsung sejak abad ke-13. Tradisi ini meruoakan bagian dari ritual masyarakat untuk mendatangkan hujan.

Hingga kini tradisi peresean terus diwariskan melalui berbagai perhelatan kebudayaan maupun pariwisata.

Baca juga: Berkenalan dengan Angin Ribut, Pepadu Peresean yang Tersohor di Lombok

Baca juga: Tes Pramusim Usai, Sebagian Pembalap MotoGP Mandalika Mulai Tinggalkan Lombok Malam Ini

Satu di antaranya dilakukan Sahnan yang dijuluki Angin Ribut.

Sahnan bersama anggota padepokan tengah mengadakan pagelaran peresean dalam rangka memperingati hari ulang tahun Pdepokan Angin Ribut yang ke-2, di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Selain untuk merayakan peringatan tersebut, event ini juga digelar untuk melestarikan budaya tradisi kesenian Sasak peresean.

Berikut 4 fakta terkait tradisi peresean.

1. Metode latihan prajurit kerajaan di Lombok

Selain menjadi bagian dari ritual meminta hujan oleh masyarakat agraris di Lombok pada abad ke-13, menurut Sahnan, peresean juga merupakan warisan kebudayaan leluhur hingga metode latihan bagi para perajurit di Lombok.

Prajurit itu berasal dari kerajaan-kerajaan yang ada di Lombok.

Belum diketahui pasti kerajaan mana saja yang selalu menggunakan metode ini.

Namun, bila merunut dari sejarahnya, kerajaan yang berdiri pada abad tersebut antara lain Kerajaan Selaparang Hindu, Selaparang Islam, dan Majapahit.

2. Pepadu peresean mendapatkan penghasilan

Pepadu adalah istilah yang dipakai untuk menyebut para penari yang bertarung dalam arena peresean.

Dari keterangan Sahnan, Pepadu bisa memperoleh pendapatan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved