Santriwati Diduga Dilecehkan Oknum Ustaz di Lombok Timur, Berawal dari Sebuah Hukuman
Oknum ustaz di Suela AM (22) Kabupaten Lombok Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada santriwatinya.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Oknum ustaz di Suela AM (22) Kabupaten Lombok Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang masih duduk di bangku Madrasah Tsyanawiyah.
Dugaan sementara aksi bejad pelaku ini sudah dilakukannya semenjak bulan Desember 2021 yang lalu.
Judan Putra Baya selaku Ketua dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Suela, membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi oleh TribunLombok.com, Jumat (11/2/2022).
Diduga kejadian tersebut bermula saat korban ditegur oknum ustaz lantaran ketahuan membawa ponsel ke sekolah.
Terduga pelaku pun sempat menasehati korban, namun terduga pelaku tiba-tiba memeluk korban.
Kemudian berlanjut di bulan Desember 2021 korban kembali ditemukan merokok di ruang kelas oleh si oknum ustaz.
Baca juga: Kian Masifnya Penyebaran Covid-19, Dikes Lombok Timur Himbau Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi
Akibatnya korban mendapat hukuman dari terduga pelaku, yakni tidak boleh tidur di asrama dan menyuruhnya tidur di ruang guru.
Sekitar pukul 03.00 WITA pelaku membangunkan seluruh santri termasuk korban.
Saat korban akan mengambil wudhu, pelaku menyuruhnya untuk ambil wudhu di kamar mandi ruang guru.
Sambil bertelanjang dada pelaku menghampiri korban yang akan mengambil wudhu itu dan tiba-tiba langsung memeluknya.
Dan pelecehan pun kembali berlanjut, di mana terduga pelaku disebut sempat menyentuh bagian sensitif korban.
Setelah kejadian itu pelaku sempat mengancam korban untuk jangan mengadu ke orang tuanya, dengan ancaman kelakuan korban merokok di sekolah akan diberitahukan ke orangtuanya.
Baca juga: Sungai di Lombok Masih Tercemar, Pegiat Lingkungan Hingga Pemerintah Berikan Edukasi ke Masyarakat
Baca juga: MotoGP Mandalika di Lombok, MXGP di Sumbawa, Dua Pulau Utama di NTB Beriringan Gemilang Bersama
Namun korban tetap melaporkan tindakan bejat pelaku ke orangtuanya.
Sontak orangtua korban yang mendengar cerita tersebut menjadi murka dan langsung melaporkan ini ke Polsek Suela.
Saat dimintai keterangan oleh Tribunlombok.com Jumat (11/2/2022) Kapolsek suela Iptu Rahmadi buka suara mengenai hal tersebut.
"Memang benar ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Suela," ungkapnya
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani, masih ada pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
"Masih dugaan, kita tunggu hasil penyidikannya besok pagi," tegasnya.
(*)