Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Bos Warteg di Bekasi Malah Ingin Poligami Korban, Warga: 'Ga Sudi!'

Pelaku yang sudah beristri itu malah ingin menikahi korban yang ia rudapaksa, langsung ditentang warga.

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus rudapaksa terjadi di daerah Bekasi.

Korbannya adalah wanita berusia 17 tahun berinisial SYN.

Sementara pelaku merupakan bos warteg berinisial EW.

Kasus ini menjadi sorotan karena EW malah memberikan pernyataan nyeleneh setelah ketahuan melakukan rudapaksa.

Ia mengaku ingin bertanggungjawab dengan menikahi korban.

Padahal, EY sendiri saat ini masih memiliki seorang istri.

Baca juga: Polres Tangerang Ciduk 7 Pelaku Pencabulan Anak, 2 Diantaranya Guru Ngaji & SD, 12 Bocah Jadi Korban

Baca juga: Keji, Paman dan Bibi di Riau Rudapaksa Keponakan Yatim di Bawah Umur, Ajak Hubungan Bertiga

Warga sekitar yang telah menangkap pelaku langsung naik pitam.

Perlu diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Kasuari Raya, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,

Video penangkapan pelaku juga viral di media sosial.

Salah satunya diunggah akun instagram @ndorobei.offisial.

Baca juga: Oknum Ustaz di Aceh Rudapaksa Santriwati Berkali-kali, Minta Dipijat hingga Ajak Korban ke Vila

Di video itu tampak sejumlah orang ramai mendatangi sebuah warteg.

Tampak seseorang wanita berkaos hitam terkulai lemas sembari terus menangis coba ditenangkan anggota keluarga dan warga di depan warteg.

Video sejumlah warga menggeruduk warteg di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Diduga dipicu bos warteg setubuhi karyawan.
Video sejumlah warga menggeruduk warteg di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Diduga dipicu bos warteg setubuhi karyawan. (Tangkap layar instagram @ndorobei.offisial)

Sementara, sejumlah anggota keluarga dan warga lainnya mengerubungi seorang pria di dalam warteg diduga bos warteg. Dan sesekali warga menggaplok pria tersebut.

"Yang penting tanggung jawab, ngawinin juga mau," kata pria diduga bos warteg.

"Heh, enak aja lu ngawinin-ngawinin, ga sudi," bentak seorang warga sembari mentoyor pria tersebut.  

Dalam keterangan video dituliskan bahwa bos warteg itu melakukan aksi pemerkosaan terhadap karyawannya karena tengah ditinggal istri pulang kampung.

Peristiwa tersebut diduga dipicu kelakuan sang bos warteg menyetubuhi pelayannya yang masih di bawah umur. 

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan, video viral merupakan detik-detik warga mencoba menangkap terduga pelaku persetubuhan.

"Benar kejadian Minggu 6 Februari 2021 lalu, warga mendatangi warteg yang diduga menjadi lokasi persetubuhan anak di bawah umur," kata Mustakim. 

Dia menjelaskan, korban berinisial SYN (17), pelayan warteg yang diduga dirudapaksa oleh bosnya sendiri berinisial EW.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Bebaskan 2 Pelaku Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Serang Hingga Hamil

Kronologi bermula saat posisi warteg masih dalam keadaan tutup, korban berada di dalam kamar tengah tertidur. 

"Sekira jam 05.30 WIB pelaku mengetuk pintu kamar korban lalu dibukakan pintu kamar dan pelaku langsung mendorong korban," ungkapnya.

Korban yang terjatuh ke lantai langsung dibekap sambil diancam agar tidak teriak, kemudian pelaku langsung melucuti pakai korban hingga terjadi persetubuhan. 

"Setelah disetubuhi, korban langsung menghubungi keluarganya yang tinggal tidak jauh dari daerah itu. Kemudian, tidak lama saudaranya dan warga datang seperti yang ada pada video di medsos," jelas dia. 

Mustakim memastikan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dia saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta. 

"Jadi, pada saat diamankan oleh warga, pelaku ini berusaha mengancam mau bunuh diri, dia mengambil kujang (pisau) dan menusukkan sebanyak lima kali ke perutnya," terang Mustakim seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul Pernyataan Nyeleneh Bos Warteg Bikin Emosi, Karyawan di Bawah Umur Mau Dikawinin Usai Disetubuhi.

Kasus Pencabulan Lainnya

Oknum kepala desa di Kabupaten Bima berinisial SDM (45) dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa gadis berusia 15 tahun.

Diduga oknum kepala desa ini telah melakukan pelecehan seksual sejak Oktober 2021 silam.

Korban diperlakukan tidak senonoh oleh oknum kades.

Setelah mengetahui anaknya dirudapaksa, orang tua korban melaporkan oknum kepala desa tersebut ke Polres Bima Kota.

”Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata orang tua korban.

Ilustrasi pelecehan dan perundungan
Ilustrasi pelecehan dan perundungan (UPI.com)

Baca juga: Siswi SD Tewas Terseret Arus saat Selamatkan Temannya, Korban Ditemukan Mengambang di Laut

Baca juga: Istrinya Dirudapaksa 4 Teman Sendiri, Suami di Riau: Pelaku Sering ke Rumah Minta Dicarikan Kerjaan

Berdasarkan keterangan yang dirilis Humas Polres Bima Kota, terkuaknya kasus tersebut berawal melalui hasil percakapan di WhatsApp antara korban dengan oknum kades tersebut.

Percakapan keduanya berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.

Celakanya, hasil chatingan keduanya beredar luas pada WhatsApp Group, yang disebarkan oknum tidak bertanggungjawab.

Dari sana diketahui, korban diduga dirudapaksa oknum kades sejak Oktober 2021 sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

Sehingga kedua orang tua melaporkan secara resmi kasus ini ke Sat Reskrim, Polres Bima Kota melalui Unit PPA, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Reaksi Ayus dan Nissa Sabyan Ditanya soal Isu Perselingkuhan, Sambil Tertawa: Belajar Lebih Sabar

Baca juga: Dihukum 13 Tahun Penjara, Mantan Kadis Pertanian NTB Ajukan Banding Vonis Korupsi Benih Jagung

Terkait kasus ini, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Rayendra membenarkan kasus itu telah dilaporkan orang tua korban.

“Pelapor melaporkan oknum kades berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan,” ujarnya.

Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya.

(TribunJakarta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved