Pemprov NTB
Ombudsman RI Berikan Sertifikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021 untuk Pemprov NTB
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyerahkan langsung sertifikat ini kepada Gubernur Nusa Tenggara Baarat, Zulkieflimansyah di Gedung Graha Bakti Praja, Rabu (9/2/2022).
Dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, Provinsi NTB meraih nilai 83,89 dengan standar kepatuhan tinggi dan masuk ke dalam zona hijau.
Baca juga: Pemprov NTB Minta MGPA Sediakan Tiket Murah untuk Masyarakat Lokal Saat Event MotoGP Mandalika 2022
Baca juga: Pemprov NTB Minta Perusahaan Fasilitasi UMKM Lokal Tampil di Event MotoGP
Adapun pemerintah kabupaten dan kota yang mendapat penilaian, antara lain Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan nilai 84,61.
Pemerintah Kota Mataram dengan nilai 85,97.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan nilai 88,29.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai 88,38.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai 89,91.
Terakhir Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan nilai 95,72.
Zulkieflimansyah mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman NTB atas penghargaan yang telah diberikan untuk NTB.
Ia menilai dengan adanya penilaian dari Ombudsman ini membuat penyelenggaraan pemerintah daerah mempunyai kemampuan untuk terus memperbaharui kemampuan untuk melayani masyarakat.
“Terima kasih kepada Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Barat yang dalam dialog-dialog informal sering bertukar pikiran dengan rekan kami sehingga semua feedback semua aduan masyarakat masih bisa diselesaikan dengan sangat cepat dengan sangat baik,” kata Zulkieflimansyah.
Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul ini menyebut dengan adanya sosial media saat ini penyelenggaraan pemerintahan tengah memasuki era Revolusi Harapan.
Hal ini membuat semua aduan dari masyarakat harus bisa direspon oleh pemerintah dengan cepat dan tepat.
“Mudah-mudahan pelayanan publik Nusa Tenggara Barat di masa yang akan datang bisa kita tingkatkan,” pungkasnya.
(*)