Stok Minyak Goreng Kosong, Pemkot Bima Tidak Gelar Operasi Pasar

Pemerintah Kota Bima, tidak bisa menggelar Operasi Pasar (OP) untuk minyak goreng karena distributor mengaku kehabisan stok minyak

Penulis: Atina | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Atina
Minyak goreng yang dipajang pada retail modern di Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima, tidak bisa menggelar Operasi Pasar (OP) untuk minyak goreng karena distributor mengaku kehabisan stok.

Hal ini disampaikan Kabid Industri dan Perdagangan di Dinas Koperindag Kota Bima, Rusnah SE.

Rusnah mengatakan, harusnya Operasi Pasar (OP) sudah dilakukan sejak pekan lalu.

Ini berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi NTB, untuk menormalkan harga minyak goreng yang masih tinggi.

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Lombok Tengah Masih Sisakan Stok

Namun, ungkap Rusnah, pihaknya masih belum bisa menggelar OP.

Karena distributor minyak goreng untuk Kota Bima dan Kabupaten Bima mengaku, stoknya kosong.

"Untuk wilayah kota dan kabupaten, distributornya satu. Karena dia ngakunya stok kosong, jadi kami tidak bisa OP," kata Rusnah.

Sejauh ini, komunikasi dengan distributor baru sebatas via ponsel.

Baca juga: Harga Turun, Stok Minyak Goreng di Kota Mataram Justru Kosong Diburu Warga

Rusnah berjanji, akan segera mengecek langsung ke gudang distributor untuk memastikan kebenaran stok kosong atau tidak.

"Kami akan segera turun ke distributor, untuk memastikan," akunya.

Hingga pekan ketiga pasca harga minyak goreng ditetapkan satu harga oleh pusat, di Kota Bima belum berlaku juga.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved