Stok Minyak Goreng Kosong, Pemkot Bima Tidak Gelar Operasi Pasar
Pemerintah Kota Bima, tidak bisa menggelar Operasi Pasar (OP) untuk minyak goreng karena distributor mengaku kehabisan stok minyak
Penulis: Atina | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima, tidak bisa menggelar Operasi Pasar (OP) untuk minyak goreng karena distributor mengaku kehabisan stok.
Hal ini disampaikan Kabid Industri dan Perdagangan di Dinas Koperindag Kota Bima, Rusnah SE.
Rusnah mengatakan, harusnya Operasi Pasar (OP) sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Ini berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi NTB, untuk menormalkan harga minyak goreng yang masih tinggi.
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Lombok Tengah Masih Sisakan Stok
Namun, ungkap Rusnah, pihaknya masih belum bisa menggelar OP.
Karena distributor minyak goreng untuk Kota Bima dan Kabupaten Bima mengaku, stoknya kosong.
"Untuk wilayah kota dan kabupaten, distributornya satu. Karena dia ngakunya stok kosong, jadi kami tidak bisa OP," kata Rusnah.
Sejauh ini, komunikasi dengan distributor baru sebatas via ponsel.
Baca juga: Harga Turun, Stok Minyak Goreng di Kota Mataram Justru Kosong Diburu Warga
Rusnah berjanji, akan segera mengecek langsung ke gudang distributor untuk memastikan kebenaran stok kosong atau tidak.
"Kami akan segera turun ke distributor, untuk memastikan," akunya.
Hingga pekan ketiga pasca harga minyak goreng ditetapkan satu harga oleh pusat, di Kota Bima belum berlaku juga.
(*)