Berita Lombok Barat

Polsek Sekotong Perketat Operasi Prokes Jelang Event MotoGP Mandalika 2022

Dia mengharapkan pengunjung objek wisata di Kecamatan Sekotong disiplin mematuhi prokes mencegah penularan Covid-19.

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Dion DB Putra
DOK HUMAS POLRES LOMBOK BARAT
Aparat Polsek Sekotong mengingatkan warga agar mematuhi prokes Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Lombok Barat menggelar Operasi Yustisi Imbangan secara mandiri dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) menjelang event MotoGP Mandalika 2022, Sabtu (5/2/2022).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Witasto Adi Nugroho melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Kader Sumerta menjelaskan, pentingnya pendisiplinan prokes di wilayah perbatasan Lombok Tengah mengingat kabupaten tersebut akan jadi tuan rumah event berskala internasional.

Baca juga: Finalis Putri Mandalika NTB 2022 Diharapkan Mampu Angkat Potensi Pariwisata, Termasuk Kebudayaan

Baca juga: Polres Lombok Barat Berikan Edukasi Prokes dan Vaksinasi Jelang MotoGP Mandalika 2022

“Kami rutin setiap hari melaksanakan ini. (Kami) tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Sekotong telah sukses mencapai cakupan vaksinasi Covid-19 di atas 70 persen.

“Kecamatan Sekotong kan banyak tuh tempat wisata, di antaranya digunakan untuk mendukung dalam event MotoGP tersebut, sehingga prokes tidak boleh kita abaikan,” kata Sumerta.

Dia mengharapkan pengunjung objek wisata di Kecamatan Sekotong disiplin mematuhi prokes mencegah penularan Covid-19.

“Operasi Imbangan ini dilaksanakan secara mandiri oleh jajaran Polsek Sekotong. Tidak ada penerapan denda dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Aparat kepolisian setempat memberi teguran secara lisan kepada para pengguna jalan yang mengabaikan prokes.

“Utamanya yang paling terlihat adalah penggunaan masker. Bila (kami) menemukan yang masih mengabaikan prokes, disarankan untuk putar balik arah, melengkapi diri dengan prokes terlebih dahulu,” katanya.

Dalam operasi hari ini, kata dia, sebanyak 15 orang mengabaikan prokes, terutama dalam penggunaan masker. Mereka diminta balik arah untuk melengkapi prokes.

Kapolsek mengatakan, operasi yustisi tersebut mengacu pada Perda NTB Nomor 7 tahun 2022 tentang penanggulangan penyakit menular.

Kapolsek menegaskan, tujuan razia prokes tersebut agar masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan mereka sendiri dan juga demi suksesnya gelaran event MotoGP Mandalika bulan Maret 2022 mendatang.

“(Masyarakat) diharapkan mensukseskan Gelaran MotoGP 2022 di Mandalika NTB,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved