Jadi Tersangka Pencabulan, Intip Profil Habib Yusuf Alkaf: YouTube Disebut Sarana Donasi Anak Yatim

Dalam kanal YouTube Habib Yusuf Alkaf Official, tertulis bahwa kanal tersebut digunakan untuk sarana pundi amal bagi anak yatim dan dhuafa.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube Habib Yusuf Alkaf Official
Habib Yusuf Alkaf. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff atau Habib Yusuf Alkaf telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Terduga korbannya adalah dua anak didiknya sendiri.

Kini, ia telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pengkapan dilakukan di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022).

Berdasarkan kesaksian para korban, tindakan asusila itu dilakukan di kediaman Habib Yusuf.

Lebih detailnya lagi, pencabulan dilakukan di studio tempat dia biasa membuat konten pengajian.

Baca juga: Dicabuli Habib Yusuf Alkaf di Studio Tempat Buat Konten Dakwah, 2 Anak di Pamekasan Trauma Berat

Baca juga: Fakta Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Modus Diberi Barokah, Korban Trauma & Pendemo Minta Maaf

Habib Yusuf Alkaf
Habib Yusuf Alkaf (YouTube Habib Yusuf Alkaf Official)

Perlu diketahui, Habib Yusuf Alkaf aktif berdakwah di kanal YouTube Habib Yusuf Alkaf Official.

Namun, tak banyak yang tahu siapa sosok tersangka.

Berikut informasi terkait sosok Habib Yusuf yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Sosok Habib Yusuf

Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polisi terkait dugaan kasus Asusila
Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polisi terkait dugaan kasus Asusila (Kolase/Tribunjatim)

Habib Yusuf adalah seorang pendakwah yang biasanya berdakwah di kanal YouTube pribadinya yang bernama Habib Yusuf Alkaf Official.

Dalam kanal YouTube Habib Yusuf Alkaf Official, tertulis bahwa kanal tersebut digunakan untuk sarana pundi amal bagi anak yatim dan dhuafa.

Setiap iklan yang ada di video miliknya, akan mewakili donasi bagi anak yatim dan dhuafa.

Dalam kanal YouTube Habib Yusuf Alkaf Official ini, Habib Yusuf juga menuliskan nomor rekening yang bisa dituju untuk memberikan donasi bagi anak yatim dan dhuafa.

Kanal YouTube tersebut diketahui dibuat sejak 15 November 2016 lalu dan sudah ada ratusan video yang diunggahnya.

Mayoritas video yang diunggah adalah video dokumentasi ceramahnya.

Berdasarkan pengakuan sang adik, Habib Hasan, sosok Habib Yusuf ini dikenal sebagai tokoh agama yang baik di mata masyarakat.

Habib Yusuf adalah sosok yang dipanjang sebagai guru bagi para jemaah dan orang terdekatnya.

"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami," kata Habib Hasan dilansir Surya.co.id, Senin (1/2/2022).

Baca juga: Yakin Habib Yusuf Alkaf Tak Lakukan Pencabulan, Jemaah Datangi Mapolres, Minta Tersangka Dibebaskan

Penjelasan Polisi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam, terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekitar pukul 19.30 WIB.

Ditangkapnya habib yang sering berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official ini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy.

pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.

Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.

Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.

Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. (Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian)

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan."

"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Sosok Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)(Surya.co.id/Jatim/Kuswanto Ferdian)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved