Jadi Tersangka Pencabulan, Intip Profil Habib Yusuf Alkaf: YouTube Disebut Sarana Donasi Anak Yatim
Dalam kanal YouTube Habib Yusuf Alkaf Official, tertulis bahwa kanal tersebut digunakan untuk sarana pundi amal bagi anak yatim dan dhuafa.
"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.
Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Sosok Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)(Surya.co.id/Jatim/Kuswanto Ferdian)