MotoGP Mandalika 2022
Pemprov NTB: Ketersediaan Akomodasi di Ajang MotoGP Mandalika Cukup Memadai
Akomodasi jelang gelaran MotoGP Mandalika sempat menjadi persoalan, namun Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi menyebutkan akomodasi memadai.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Akomodasi jelang gelaran MotoGP Mandalika sempat menjadi persoalan, namun Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi menyebutkan akomodasi yang ada cukup memadai.
Ia menyebutkan tercatat baru terisi sebanyak 96 persen dari ketersediaan 10.000 kamar hotel.
“Artinya masih banyak tersedia dari akomodasi yang ada selain kita memaksimalkan yang lain untuk 100.000 penonton MotoGP,” ujar Yusron Hadi saat jumpa pers di ruang rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur, Rabu (2/2/2022).
Ketersediaan kamar hotel, homestay, dan camping ground total seluruhnya sebanyak 24.768 kamar.
Baca juga: Patung Jokowi Naik Motor akan Dikirim ke Mandalika Dalam Waktu Dekat
Rencananya 52 rusun yang belum berpenghuni di Lombok Barat hingga Lombok Timur berpotensi memiliki kapasitas hingga 262 kamar.
Upaya lain yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akomodasi dengan menyediakan fasilitas hotel terapung menggunakan empat kapal Pelni yang memiliki kapasitas 3.500 kamar per kapal.
Jika rencana ini terealisasi maka dari empat kapal Pelni tersebut dapat menyediakan 14.000 kamar.

Tingginya permintaan yang tidak selaras dengan ketersediaan akomodasi membuat beberapa oknum memanfaatkannya dengan menaikkan harga penginapan.
Pemerintah provinsi pun dalam proses membuat regulasi terkait harga.
Baca juga: 43 Hari Jelang MotoGP Mandalika, ITDC Group Matangkan Persiapan: soal Marshal & Drainase
Baca juga: Tidak Butuh Banyak, Jumlah Marshal MotoGP Mandalika Sama dengan WSBK, Kenapa?
Saat ini pemerintah provinsi tengah menyiapkan Pergub dengan menggandeng asosiasi perjalanan wisata dan stakeholder lainnya.
Nantinya Pergub ini akan menentukan kisaran harga dari akomodasi berdasarkan lokasi dalam zonasi kawasan strategis pariwisata daerah.
Menurut Sekretaris Daerah HL Gita Ariadi, regulasi ini dibuat tidak hanya untuk kepentingan saat gelaran MotoGP Mandalika saja tetapi terkait event-event internasional lain yang ada di NTB.
“Sebagai bentuk perhatian, Pemprov NTB mengimbau soal rate harga ini untuk tidak hanya memanfaatkan situasi,” tegasnya.
(*)