MotoGP Mandalika 2022

Siapkan UMKM Jelang MotoGP Mandalika 2022, Gubernur Zul Surati Pemda se-NTB

Jelang MotoGP 2022, Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah meminta seluruh pemerintah daerah di NTB menyiapkan lebih banyak stand bagi UMKM berjualan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Pemilik UD Azhari Hajah Zaenab (52) menunjukkan produk UMKM di stand penjualan saat mengikuti pameran di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Gubernur Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menyurati seluruh pemerintah daerah se-NTB.

Gubernur Zul meminta pemerintah daerah setempat menyediakan lebih banyak lapak bagi UMKM menjelang MotoGP Mandalika 2022.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi NTB Ahmad Masyhuri menjelaskan, pemerintah daerah masing-masing kabupaten harus aktif memfasilitasi UMKM.

Sehingga momen MotoGP Mandalika bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi warga.

Baca juga: Gubernur NTB Surati Pemda Agar Lebih Gencar Tambah Lapak UMKM saat MotoGP Mandalika 2022

Baca juga: Pemprov NTB Sediakan 12 Titik Jualan untuk UMKM, Meriahkan Gelaran Event MotoGP Mandalika

Masyhuri menyebutkan, Pemda Lombok Barat sudah menindaklanjuti surat gubernur tersebut.

Mereka mendirikan tempat khusus untuk memasarkan produk-produk UMKM di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas.

Sementara itu, Pemda Lombok Tengah sendiri telah merapikan pedagang-pedagang sekitar Sirkuit Mandalika.

"Mereka memberi fasilitas agar tidak ada pedagang liar,” tambah mantan Karo Kesra Setda NTB ini.

Ia berpesan, pedagang UMKM jangan berkecil hati karena lapak-lapak yang akan disediakan masih bisa dimaksimalkan.

Selain kepastian lokasi, pihaknya juga meminta UMKM menunggu proses koordinasi lanjutan terkait kurasi UMKM.

Kurasi yang dimaksud adalah penyeleksian UMKM-UMKM yang dapat berjualan saat gelaran MotoGP Mandalika 2022, serta kejelasan UMKM tentang berbagai aspek.

Ia memberi bocoran, agar dapat berjualan di dalam Sirkuit, pedagang harus swab dan vaksin dua kali.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved