KRONOLOGI Pria Bakar 2 Anak Kandung, Berawal dari Cekcok Mulut dengan Istri hingga Tuduhan Selingkuh
Kronologi pria di Pekanbaru nekat membawa bensin ke rumah saat cekcok dengan istri berakhir bakar dua anak kandung.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kronologi pria di Pekanbaru nekat membawa bensin ke rumah saat cekcok dengan istri berakhir bakar dua anak kandung.
Aksi nekat tersebut berawal dari permasalahan pelaku dengan istrinya.
Ia adalah AS (50).
Akibat perbuatannya, dua anak alami luka bakar hingga dilarikan di rumah sakit.

Dilansir TribunPekanbaru.com, AS menyatakan aksinya itu, dilatarbelakangi karena ada permasalahan rumah tangga dengan istrinya.
"Ya dia, apa namanya, sering ngasung-ngasung anaknya, ngancam-ngancam saya, marah-marah terus. Padahal saya kerja dari pagi pulang pagi lagi hanya untuk keluarga. (Anak jadi) melawan sama saya," tutur dia di Polsek Tenayan Raya, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Sebut Buya Yahya Ulama Luar Biasa, Dorce Gamalama: Dia Tidak Menghujat dan Mencaci Orang
Baca juga: Sosok Jessica Herliana Tanoesoedibjo yang Dilamar Putra Bos Emtek, Pernah Terjun ke Dunia Politik
Selain itu diungkapkan AS, ia menuding istrinya berselingkuh. Ini diketahui AS dari saudara istrinya.
"Dia ngomong sama saudaranya gitu. Dia katanya ada suka sama orang, orang itu suka juga sama dia. Itu katanya," ujar dia.
Aksi AS membakar anaknya, dilakukannya pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB itu. Awalnya, AS hanya berniat menakut-nakuti.
Saat itu AS pulang ke rumahnya di Perumahan Bumi Tangor Lestari, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Pulang ke rumah, AS sembari menenteng botol berisi bahan bakar jenis pertalite.
"Saat itu saudara AS sedang cekcok mulut dengan istrinya. Ia lalu mau menakut-nakuti istrinya dan membeli pertalite 1 liter di botol bekas air mineral. Niatnya mau menakut-nakuti istrinya," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, saat ekspos kasus, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Kisah Amaq Ambo 25 Tahun Rawat Makam Maulana Syaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid, Berharap Karomah
Baca juga: Awalnya Coba-coba Berakhir Tersangka, Aktor Ganteng-ganteng Serigala Randa Septian Terjerat Narkoba
"AS pulang ke rumah, mau masuk ke rumah. Namun dilarang istrinya, anak-anaknya juga melarang. Kemudian dia mengancam istrinya akan membakar rumah tersebut," imbuh Manapar.
Singkat cerita, AS lantas membuka tutup botol berisi pertalite itu.
Melihat hal tersebut, dua anaknya Gusti (17) dan Guswandi (21), mencoba menahan dengan merebut botol yang dipegang AS.
"Setelah rebut-rebutan, tumpah pertalite ini ke tangan anaknya. Pelaku lalu menghidupkan mancis, dan 2 anaknya terbakar," sebutnya.
Atas kejadian itu, AS sempat akan mencoba melarikan diri.
Namun upayanya dihalangi warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut.
Warga juga membantu memadamkan api.
"Polisi yang mendapat informasi, lalu mendatangi tempat kejadian, dan mengamankan AS," papar Kapolsek.
"Si anak mengalami luka bakar di tangan. Sempat juga terkena paha dan dada. 1 orang masih di rumah sakit, 1 orang sudah balik," imbuhnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ngamuk & Tendang Tembok SMAN 1 Tawangmangu, Disdikbud: Konstruksi Sesuai Kesepakatan
Perbuatan AS, dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT dan Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 187 Junto Pasal 351 KUHP.
Ancaman hukuman yang menanti AS, yaitu kurungan penjara selama 7 tahun.
Sementara terkait kejadian ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol bekas pertalite yang sudah dalam kondisi terbakar, sebuah mancis, dan beberapa helai pakaian bekas terbakar.