Kabar Artis
Awalnya Coba-coba Berakhir Tersangka, Aktor Ganteng-ganteng Serigala Randa Septian Terjerat Narkoba
Aktor Randa Septian ngaku awalnya mengonsumsi narkoba jenis ganja karena coba-coba, kini pemeran sinetron Ganteng-ganteng Serigala itu jadi tersangka.
TRIBUNLOMBOK.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan karena kasus narkoba.
Kali ini, pemera sinetron Randa Septian yang diringkus petugas.
Aktor Ganteng-ganteng Serigala itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar.
Ia ditangkap saat berada di Kuta, Badung, Bali.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Diantaranya narkoba jenis ganja dan sejumlah alat hisap, bong.
Baca juga: Sempat Konsumsi Narkoba di 2011 Lalu Berhenti & Bersih, Ardhito Pramono Aktif Pakai Ganja di 2020
Baca juga: Tambah Catatan Kelam Dunia Hiburan Tanah Air, Komika Fico Fachriza Kembali Ditangkap karena Narkoba

Rupanya, bukan hanya Randa Septian yang diamankan petugas.
Seorang selebgram bernama Zainnau Sundus (29), Arthur Augoest (31), dan rekan Sundus, Rio (30) juga turut diciduk.
Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu.
Hal ini dikatakan oleh Kanit 1 Satresnarkoba, AKP Sutriono saat didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Sukadi, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dengar Vonis Penjara Satu Tahun, Menangis Histeris
"Beberapa tersangka yang kita amankan, salah satunya ada seorang artis nasional dan ada juga selebgram," jelas Sutriono.
Kemudian terkait penangkapan Randa Septian berdasarkan rilis mengenai kasus narkoba di wilayah Denpasar yang digelar Satresnarkoba Polresta Denpasar di lobi depan Mapolresta Denpasar, Senin (31/1/2022).
Kronologi Penangkapan Randa Septian
Dikutip dari Kompas TV, penangkapan terhadap Randa Septian bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di hotel di kawasan Jalan Raya Kuta Nomor 8, Badung pada 7 Januari 2022.
Lalu pada pukul 20.00 WITA, polisi bergerah mendatangi lokasi sesuai dengan laporan dan menemukan keberadaan tersangka yang tampak mencurigakan.