Kabar Artis
Awalnya Coba-coba Berakhir Tersangka, Aktor Ganteng-ganteng Serigala Randa Septian Terjerat Narkoba
Aktor Randa Septian ngaku awalnya mengonsumsi narkoba jenis ganja karena coba-coba, kini pemeran sinetron Ganteng-ganteng Serigala itu jadi tersangka.
"Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP," jelas Sutriono, Senin (31/1/2022).
Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu paket ganja dengan berat 0,72 gram dan dua paket tembakau seberat 1,52 gram.
Temuan dari polisi ini membuat Randa Septian dan Arthur Augoest ditangkap.
Kemudan saat diperiksa, Randa dan Arthur mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Abed seharga Rp 300 ribu.
"Barang bukti tersebut milikinya dibeli seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300 ribu di daerah Canggu Kuta, Badung," kata Sutriono.
Baca juga: Sempat Heboh Pacaran dengan Akun Palsu, Ini Alasan Fico Fachriza Sayang Meski Belum Ketemu atau VC
Sementara temuan lain yang didapatkan polisi saat memeriksa keduanya yaitu Randa dan Arthur mengambil ganja itu dengan ojek online.
Keduanya lalu pergi ke hotel untuk mengonsumsinya.
Fakta lain yang terungkap adalah Randa mengaku mengonsumsi ganja tersebut untuk coba-coba.
Sedangkan Arthur sudah mengonsumsinya sejak tahun 2017.
Akibat dari penangkapan ini, keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tenang Narkotika.
Sedangkan untuk hukumannya adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Selain itu mereka juga didenda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Profil Randa Septian
Randa Septian merupakan artis kelahiran Medan, 21 September 1994.
Dikutip dari Surya.co.id, artis yang memiliki nama lengkap Muhammad Randa Septian ini mengawali karier dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5.