Kabar Artis

Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dengar Vonis Penjara Satu Tahun, Menangis Histeris

Ternyata anak-anak Nia dan Ardi sudah tahu jika orangtua mereka terjerat kasus narkoba, mereka menangis dengar vonis hakim satu tahun penjara

Editor: wulanndari
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie (kanan) saat menghadiri sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2022). 

TRIBUNLOMBOKNEWS.COM - Pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru saja dijatuhi vonis penjara satu tahun atas kasus narkoba.

Lalu, apakah kabar ini sudah sampai di telinga sang anak?

Ternyata anak-anak Nia dan Ardi sudah tahu jika orangtua mereka terjerat kasus narkoba.

Mereka disebutkan sangat histeris saat mendengar putusan hakim.

Lantas bagaimana reaksi anak-anak Nia dan Ardi?

"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Sempat Konsumsi Narkoba di 2011 Lalu Berhenti & Bersih, Ardhito Pramono Aktif Pakai Ganja di 2020

"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa melanjutkan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Demi meredam tangisnya, keluarga meminta izin untuk bisa melakukan panggilan video karena hanya Nia Ramadhani yang bisa menenangkannya.

"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," kata Theresia.

Baca juga: Mata Sembab Seusai Sidang, Nia Ramadhani Nangis Saat Divonis Setahun Penjara, Ini Kondisi Terkininya

Selain putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga juga sangat syok mendengar putusan majelis hakim.

Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.

"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," ungkap Theresia.

Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Velove Vexia Bulan Madu ke London Bareng Suami, Terungkap Sosok Zakry Sulisto Baru Saja Ulang Tahun

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.

Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved