Surat Perjanjian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat: Tak Boleh Dijemput, Harus Mendekam 1,5 Tahun

Dalam surat perjanjian kerangkeng Bupati nonaktif Langkat, disebutkan bahwa Terbit Rencana tak bertanggung jawab jika penghuni sakit dan meninggal.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ TribunMedan
Bupati Langkat Non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin memiliki penjara khusus di rumah pribadinya. 

Tahanan meninggal

Edwin mengatakan, pernah ada penghuni yang meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Terbit.

Informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang anggota keluarganya meninggal saat berada di kerangkeng itu.

"Bahwa tak boleh dijemput, harus di situ satu setengah tahun dan bahkan jika sakit dan meninggal tidak bertanggung jawab dan dinyatakan dalam surat pernyataan tersebut pihak keluarga tidak akan menuntut apa pun.

Jadi hal-hal tersebut menurut kami cukup menjadi satu petunjuk yang mengarah pada perdagangan orang," katanya.

Peristiwa itu terjadi pada 2019.

Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

"Jadi dari pengakuan keluarga, korban meninggal karena alasan sakit asam lambung.

Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon bahwa keluarganya meninggal dengan alasan sakit.

Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," terangnya.

Temuan Komnas HAM

Kondisi tempat tidur di dalam kerangkeng manusia rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kerangkeng tersebut berisi puluhan pria.
Kondisi tempat tidur di dalam kerangkeng manusia rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kerangkeng tersebut berisi puluhan pria. (TribunMedan.com/Fredy)

Berdasarkan penyelidikan sementara, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di sel Bupati nonaktif Langkat.

Temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.

Penyebab kematian karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit.

Menurut Choirul, fakta tersebut diperoleh dari pengakuan dan testimoni sejumlah orang yang diyakini pernah melihat peristiwa itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved