Tak Mau Sekolah, Siswi SD di Sultra Trauma Dihukum Makan Sampah oleh Guru, Korban Capai 16 Anak
Dari informasi para murid, Musrianto menyebut MW meminta para korban menggigit sampah plastik bekas bungkus makanan.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko menyebut, saat itu para murid akan memberi kejutan kepada guru yang berulang tahun.
"Namun guru ini merasa terlalu ribut karena mengganggu kegiatan di kelas 4, sehingga oknum guru menegur," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/1/2022).
Sama seperti penuturan Musrianto, AKBP Gunarko menyebut pelaku naik pitam setelah dua tegurannya tak diindahkan.
"Dihukum dengan cara memasukkan bungkusan plastik Oreo ke dalam mulut siswa," katanya.
Akibatnya, salah seorang orangtua siswa melaporkan kejadian ini ke Polres Buton.
Polres Buton pun melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak terkait.
"Lalu kita tentukan unsur pidananya.
Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya," tutupnya.
Akibat tindakan guru tersebut, korban pun merasa trauma dan enggan masuk sekolah.
Seorang orangtua murid, Florentinus Leda, menyebut putrinya takut untuk masuk sekolah.
Baca juga: Mantan Kepala SD di Mataram Mulai Diadili, Didakwa Korupsi Dana BOS Rp844,12 Juta
Maka dari itu, ia berharap proses hukum harus tetap berjalan agar ada keadilan.
"Iya, tetap hukum berjalan karena guru tidak sepantasnya kasih makanan murid seperti itu, sampah," ujar Florentinus.
Ia menegaskan, putrinya sangat trauma pascakejadian hari itu.
"Saya tanya anak ini 'Kau mau sekolah atau tidak?' dia bilang 'tidak'," paparnya.
"Dia trauma betul hari itu," imbuh Florentinus.
Kabarnya, guru tersebut sudah diberi sanksi berupa teguran dan sudah minta maaf seperti dikutip dari TribunnewsSultra.com dengan judul Dihukum Makan Sampah Plastik oleh Bu Guru, Siswi SD di Buton Trauma Tak Mau Sekolah.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila, Fadli Aksar)