Bakar Sekolah karena Gaji Tak Dibayar 24 Tahun, Guru Honorer di Garut Sujud Syukur Seusai Dibebaskan

Kemarahan Munir pun memuncak 24 tahun kemudian dan memutuskan untuk nekat membakar sekolah tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Munir Alamsyah melakukan sujud syukur setelah dibebaskan lewat restorative justice pada Jumat (28/1/2022). 

Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Sancang Polres Garut.

Selain marah karena gajinya tidak kunjung dibayarkan, Munir juga memiliki masalah ekonomi.

Ia menuntut haknya selama mengajar.

Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Munir dibebaskan karena didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Menurutnya hal tersebut juga didasari dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Kami melihat bahwa disni memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengna jalur restorative justice," kata Wirdhanto.

Baca juga: Ada Lagi, Ormas Paguyuban Tunggal Rahayu Mirip Sunda Empire di Garut, Ubah Bhineka Tunggal Ika

Sosok Munir: Tidak Punya Rumah dan Jadi Marbot Masjid

Masih dikutip dari Tribun Jabar, Munir tidak memiliki rumah dan tinggal di masjid sebagai marbot di kampungnya.

Informasi ini dikatakan oleh kerabat Munir, Iip Syarif.

"Kang Munir tidak punya rumah dan selama ini diam di masjid sebagai marbot masjid, punya kamar kecil," kata Iip, Jumat (28/1/2022) malam.

Iip juga mengungkapkan, Munir kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berharap pemberian dari kerabat dekat.

Bahkan terkadang Munir terpaksa harus mencuri ikan di kolam depan masjid milik saudaranya.

"Masak sendiri, kadang mencuri ikan saudaranya di kolam depan masjid," tutur Iip.

Selain itu, Iip bersama Komunitas Generasi Muda Cikelet telah bermusyawarah untuk membantu kehidupan Munir kedepannya.

Baca juga: Terus-terusan Mencuri, Pria di Garut Dihajar Lalu Dikubur, Sempat Ketahuan Masih Hidup Lalu Dibunuh

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved