Pemilu 2024
Inilah Daftar Partai Baru yang Akan Meramaikan Pemilu 2024
Pemilu 2024 bakal diramaikan sejumlah partai politik. Selain peserta Pemilu 2019, akan ada beberapa partai baru yang ikut meramaikan pesta demokrasi.
Ia sebelumnya menjabat Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Adapun PRD merupakan wadah berkumpul bagi orang-orang yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.
Karenanya, Agus Jabo juga dikenal sebagai aktivis dalam gerakan reformasi 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.
Partai Rakyat terdaftar secara resmi di Kemenkumham pada tahun 2021. Partai ini diketuai oleh Arvindo Noviar.
Arvindo, seperti dikutip dari Tribunnews.com, mengatakan, SK Kemenkumham Partai Rakyat akan menjadi langkah awal untuk melakukan rekonsilidasi atau konsolidasi pengurus partainya di seluruh Indonesia.
"Partai Rakyat akan merekrut generasi milenial dan generasi Z sebanyak mungkin, agar kemudian langkah-langkah stategis Partai Rakyat akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan episodik. Dimulai dari kepengurusan DPP yang hampir 100 persen di bawah usia 40 tahun," katanya, 1 Januari 2022.
Selain kelima partai itu, Tubagus Erif mengatakan, ada beberapa partai politik lain yang tengah mengurus pendaftaran di Kemenkumham, seperti Partai Buruh dan Partai Keadilan Rakyat.
Meski sudah mengantongi SK dari Kemenkumham, partai-partai tersebut harus lulus verifikasi KPU untuk dapat menjadi peserta Pemilu.
"Partai politik peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan lulus verifikasi oleh KPU," demikian bunyi Pasal 173 Ayat (1) Undang-undanh Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada Pemilu 2019 sebanyak 14 partai politik yang ikut berpartisipasi.
Rinciannya sebagai berikut:
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
3.PDI Perjuangan (PDIP);