Pemilu 2024
Inilah Daftar Partai Baru yang Akan Meramaikan Pemilu 2024
Pemilu 2024 bakal diramaikan sejumlah partai politik. Selain peserta Pemilu 2019, akan ada beberapa partai baru yang ikut meramaikan pesta demokrasi.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah telah diputuskan yaitu 14 Februari 2024.
Hari H Pemilu diputuskan melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2021.
Pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan digelar bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.
Baca juga: Mardani Ali Sera Usul Segera Bentuk Koalisi Capres Permanen untuk Pemilu 2024
Baca juga: 119 Orang Pengawas Pemilu di Mataram Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test
Ada lima jenis pemilihan akan digelar serentak tanggal 14 Februari 2024.
Adapun pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan digelar sembilan bulan setelah Pilpres dan Pileg yakni 27 November.
Pemilu 2024 bakal diramaikan sejumlah partai politik. Selain peserta Pemilu 2019, akan ada beberapa partai baru yang ikut meramaikan pesta demokrasi.
Menurut Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif, setidaknya ada lima partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
Kelima partai itu telah mengantongi surat keterangan (SK) dari Kemenkumham sehingga dinyatakan sah sebagai partai politik. Berikut 5 partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham:
1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
SK pembentukan Partai Gelora diterbitkan Kemenkumham pada 5 Mei 2020. Partai ini diketuai oleh eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus mantan Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.
Jabatan Wakil Ketua Umum diisi oleh Fahri Hamzah yang juga bekas kader PKS dan Wakil Ketua DPR RI.
Sebagai partai yang sudah berbadan hukum, Anis Matta mengatakan, kader partainya kini ada di seluruh Indonesia.
Partai Gelora kini sedang melakukan persiapan untuk verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna kebutuhan Pemilu 2024.
Anis menyebutkan, Partai Gelora kini ada di 34 provinsi di Indonesia dan tersebar di 7.000 kecamatan.