Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ternyata Pernah Disurvei BNN, Ajukan Izin Tapi Tak Lengkapi Berkas
Mirisnya, tahun 2017 silam, tempat itu rupanya pernah didatangi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari pertemuan di Kantor Camat, kata dia, hanya delapan orang yang mengaku sebagai penyalahgunaan narkoba.
Sisanya, ia tidak tahu dimana keberadaannya.
Saya tidak tahu, dimana mereka semua. Mereka sudah tidak lagi berada di dalam," katanya.
Dari pengakuan orang di kediaman Cana, kata dia, ada 48 orang yang menghuni dua sel.
Saat melakukan peninjauan bersama dengan Polres Langkat, ia melihat penghuninya.
Akan tetapi, dirinya tidak mengetahui kemana para penghuni sel di dalam kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
"Kami mendengar dari pengawas ada 48 orang yang dibagi dalam dua kamar. Pada saat kami datang, mereka di dalam. Dan kami pulang sudah tidak tahu bagaimana kabarnya," ungkapnya.
Katanya Ada yang Titipan Orangtua
Berdasarkan informasi yang beredar, penjara itu sudah ada sejak 2012.
Baca juga: Diduga Lakukan Perbudakan Manusia, Bupati Langkat Terbit Rencana Punya Harta Puluhan Miliar
Baca juga: Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Besi Masih Kokoh & Digembok, Pekerja Penuh Lebam

Awalnya, penjara itu dijadikan sebagai tempat rehabilitasi.
Bahkan, ada orangtua yang menitipkan anaknya ke sana karena kenakalan remaja.
"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012.
Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022) sore.
Baca juga: Mata Berkaca-kaca & Raut Wajah Ketakutan 40 Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat saat Ditemukan
Ukuran 6x6 meter
Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter.