Diduga Lakukan Perbudakan Manusia, Bupati Langkat Terbit Rencana Punya Harta Puluhan Miliar
Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin sedang menjadi bahan perbincangan publik.
TRIBUNLOMBOK.COM - Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin sedang menjadi bahan perbincangan publik.
Selain karena kasus korupsi, ia juga diduga melakukan perbudakan manusia di kebun sawit miliknya.
Terbit diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia.
Kasus ini mencuat setelah Terbit terjaring OTT KPK.
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Mogran Berdaulat (Migrant Care) yang pertama kali mengungkap dugaan perbukaan ini.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengaku mendapat laporan soal adanya kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng manusia ini serupa dengan penjara yang terbuat dari besi, serta digembok.
Diduga, tempat ini digunakan sebagai penjara bagi pekerja sawit yang bekerja di ladang milik Terbit.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja."
"Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah dikutip dari Kompas.com.
Setidaknya ada dua kerangkeng di rumah Bupati Langkar.
Masing-masing berukuran 6,6 meter, diisi 27 orang.
Menurut Anis, orang yang ditahan disuruh bekerja di kebun sawit milik Terbit selama 10 jam, mulai dari 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," kata Anis.
Anis menduga, para pekerja ini diberi makan hanya dua kali sehari.