Bagi Berita Arteria Dahlan Protes Gegara Tak Dipanggil Yang Terhormat, Susi Pudjiastuti: Interesting

Susi Pudjiastuti membagikan artikel soal Arteria Dahlan yang pernah protes ke KPK gara-gara tak dipanggil 'Yang Terhormat.'

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: wulanndari
Kolase Tribunnes dan Instagram Mata Najwa
Susi Pudjiastuti dan Arteria Dahlan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tengah menjadi pusat perhatian.

Politisi partai PDI Perjuangan itu dituding melakukan tindakan rasis.

Semua bermula dari dirinya yang menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi.

Arteria mengatakan, si Kajati berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Peristiwa tersebut terjadi pada rapat kerja bersama Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/1/2022) lalu.

Tindakan Arteria semakin jadi sorotan setelah ia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Baca juga: Enggan Minta Maaf, Arteria Dahlan Sedih Dengar Tanggapan Ridwan Kamil & Kang Uu: Malah Ngomong Gitu

Baca juga: Kontroversi Politisi PDIP Arteria Dahlan: Dulu Maki Kemenag, Kini Dituding Rasis Gegara Bahasa Sunda

Sontak, banyak pihak yang memberikan tanggapan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum, turut memberikan kecaman dan tuntut permintaan maaf.

Sementara Susi Pudjiastuti membagikan artikel lawas soal Arteria Dahlan di akun Twitter miliknya.

Artikel tersebut berjudul Arteria Dahlan Ternyata Pernah Protes ke KPK karena Tak Dipanggil "Yang Terhormat" .

Baca juga: Minta Kejati Dipecat Gegara Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Dituding Rasis, Wagub Jabar Murka

Susi lalu menambahkan caption, "interesting (menarik".

Berikut isi artikel lengkapnya:

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan sedang menjadi perbincangan hangat atas pernyataanya terhadap Profesor Emil Salim yang membahas Perppu KPK.

Arteria Dahlan memang dikenal sebagai sosok yang vokal atas dukungannya terhadap UU KPK sejak beberapa tahun belakangan.

Pada 2017, Arteria Dahlan pernah protes kepada KPK gara-gara tak dipanggil dengan sebutan 'Yang Terhormat'.

Ia justru membandingkan dengan sikap Tito Karnavian yang memanggil KPK dengan sebutan 'Yang Mulia'.

Protes Arteria Dahlan terjadi saat rapat kerja antara Komisi III dengan pimpinan KPK digelar di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Senin (11/9/2017).

Arteria Dahlan yang berada di Komisi VIII mendapatkan tugas untuk mengikuti rapat di Komisi III.

Pria 44 tahun tersebut melayangkan protes kepada lima pimpinan KPK setelah diberi kesempatan bicara.

Kelima pimpinan KPK diprotes lantaran tak menyebut anggota DPR dengan panggilan 'Yang Terhormat'.

Saat pimpinan KPK menjawab serta memberi penjelasan, Arteri Dahlan menilai tak ada suasana kebangsaan.

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini.

Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kembalikan Bantuan Ganjar Pranowo, Kader PDI di Temanggung: Rasanya Seperti Coreng Nama Baik Partai

Arteria menilai, pimpinan KPK sepantasnya memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut membandingkan sikap KPK dengan sikap Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Bahkan Jokowi juga disebut memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.

"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'.

Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," tambahnya.

Permintaan Arteria Dahlan tersebut kemudian dikabulkan oleh pimpinan KPK.

Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Diketahui sebelumnya Arteria Dahlan sempat menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria kemudian meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Baca juga: Haerul Warisin Bertemu Rachmat Hidayat, Gerindra & PDIP Koalisi di Pilkada Lombok Timur?

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menilai sikap Arteria Dahlan ini berlebihan.

Menurut Ridwan Kamil, biasanya orang melihat perbedaan dalam dua pandangan.

Yakni perbedaan sebagai kekayaan rahmat dan perbedaan sebagai sumber kebencian.

Ridwan Kamil pun berharap mayoritas masyarakat Indonesia bisa melihat perbedaan sebagai sebuah kekayaan rahmat, bukan menjadi sumber kebencian.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). (Foto: Deni/Biro Adpim Jabar)

Oleh karena itu Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Arteria terkait bahasa Sunda, yang sudah ada sejak ribuan tahun.

"Jadi pertama kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan. Ada yang melihat perbedaan sebagai kekayaan rahmat, saya harap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu. Ada yang melihat perbedaan jadi sumber kebencian."

"Saya menyesalkan statement pak Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda yang sudah ada ribuan tahun jadi kekayaan nusantara ini," kata Ridwan Kamil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/1/2022).

Ridwan Kamil menuturkan jika memang Arteria merasa tidak nyaman dengan adanya bahasa Sunda dalam rapat, maka tinggal disampaikan saja.

Namun jika sampai meminta orang yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya, maka itu terlalu berlebihan.

"Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan. Kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan terlalu berlebihan," tuturnya.

Baca juga: Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode, Begini Komentar dari PDI Perjuangan

Menurut Ridwan Kamil, sikap Arteria ini juga telah menyinggung warga Sunda.

Sehingga ia meminta Arteria untuk meminta maaf pada warga Sunda.

"Ini menyinggung warga Sunda di mana-mana. Saya imbau pak Arteria Dahlan meminta maaf. Kalau tidak dilakukan akan terjadi ekskalasi," pungkasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha/TRIBUNNEWS.COM/Miftah/Taufik Ismail/ TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved