2 Anak di Bawah Umur di Lombok Barat Ajak Residivis Curi HP

Aksi pencurian 3 orang ini menyasar sebuah rumah di Dusun Bagek Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Salma Fenty
Dok. Polresta Mataram
Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika memberikan keterangan sambil menunjukkan tersangka kasus pencurian HP dengan pelaku residivis dan 2 anak di bawah umur, Selasa (18/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Residivis pencurian berinisial HA (25) beraksi lagi.

Kali ini dia diajak 2 anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai penjaga area luar.

Aksi pencurian 3 orang ini menyasar sebuah rumah di Dusun Bagek Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

“Pelaku anak ini yang mengajak pelaku dewasa untuk mencuri,” ucap Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, Selasa (18/1/2022).

2 anak di bawah umur ini mengatur siasat.

Awalnya, 3 orang ini berjalan bersamaan menuju rumah sasaran.

Baca juga: Festival Bau Nyale akan Dipadukan dengan MotoGP di Mandalika

Baca juga: Cari Modal Trading Online, Pria di Mataram Gadai Mobil Calya Sewaan Rp25 Juta

Kemudian mereka mengintai dari area luar rumah.

2 orang mendapat tugas masuk ke dalam rumah untuk mengambil HP yang tergeletak di sebelah tempat tidur korban.

Sementara 1 orang lainnya kebagian menjaga situasi di luar.

“Korban saat itu sedang tidur,” kata Riski.

Pagi harinya, korban baru sadar HP-nya hilang dicuri orang.

Dari olah TKP akhirnya ditemukan ciri-ciri para pelakunya.

Kemudian didapati identitas HA sebagai salah satu dari 3 orang diduga beraksi pada malam hari tersebut.

HA kemudian dapat ditangkap dengan mudah di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved