Corona di NTB

Panduan, Syarat, dan Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster untuk Warga Kota Mataram Januari 2022

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa mengatakan, pemberian vaksin booster ini sesuai dengan surat edaran Kemenkes R

TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Botol vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah sudah menerbitkan petunjuk teknis pemberian vaksin Covid-19 untuk booster bagi penerima dua dosis vaksin.

Pemerintah Kota Mataram sudah mencanangkan pelaksanaan vaksinasi booster ini kepada warganya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa mengatakan, pemberian vaksin booster ini sesuai dengan surat edaran Kemenkes RI.

“Pada intinya kita melaksanakan sesuai petunjuk,” ucapnya Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Vaksinasi Booster Kota Mataram, Sasaran Tahap Pertama 16 Ribu Lansia

Petunjuk vaksinasi booster ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) yang diterbitkan 12 Januari 2022.

Diantaranya, sasaran vaksinasi booster ini adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Dengan prioritas lanjut usia (lansia) dan penderita imunokopramais.

Syarat penerima dosis lanjutan antara lain calon penerima menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Lombok Barat Mulai Vaksinasi Booster Lansia, Percepat Capaian Jelang MotoGP Mandalika 2022

Kemudian berusia 18 tahun ke atas.

Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap.

Mekanisme pemberian dosis lanjutan yang diberikan pada bulan Januari 2022, yaitu:

Mekanisme homolog, yaitu pemberian dosis dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Mekanisme heterolog, yaitu pemberian dosis dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Tata caranya, regimen dosis booster yang diberikan yaitu:

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved