Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano, Proyek Rp1,44 Triliun yang Dikawal Kejati NTB

Presiden RI meresmikan Bendungan Bintang Bano di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (14/1/2022).

Dok. KEJATI NTB
Presiden RI Joko Widodo berbincang dengan Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu saat kegiatan peresmian Bendungan Bintang Bano di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (14/1/2022). 

Tahap pertama dikerjakan secara kerja sama operasional (KSO) antara BUMN PT Brantas Abipraya dengan PT Bahagia Bangun Nusa.

Selanjutnya tahap kedua, dikerjakan PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, dan PT Bahagia Bangun Nusa juga secara KSO.

Bendungan Bintang Bano bukan satu-satunya proyek strategis nasional yang masuk daftar pengamanan Tim PPS Kejati NTB.

Ada pula Bendungan Meninting di Lombok Barat, Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa, dan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat.

Kegiatan pengamanan, kata Tomo, memastikan pekerjaan proyek dapat selesai sesuai aturan.

“Harapannya, semua bendungan ini akan menjadi sumber air jaringan irigasi yang dapat dimanfaatkan para petani, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, sambung Tomo, bendungan akan menjadi pemasok air bersih, sumber tenaga listrik, dan pengendali banjir.

Serta dapat dijadikan sebagai destinasi pariwisata.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved