Viral Video Terduga Selingkuhan Dikeroyok di Jember, Polisi: Soal Perempuan, Pria 2 Hari Tak Pulang

Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/1/2022) pukul 15.00 WIB di Warung Elok, Kecamatan Jelbuk.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar video
Viral video terduga selingkuhan dikeroyok 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebuah video berhasil menyita perhatian warganet.

Dalam video tersebut, terlihat perempuan yang bertengkar di sebuah warung.

Usut punya usut, video itu diambil di daerah Jember, Jawa Timur.

Konten itu beredar di media sosial seperti WhatsApp dan Facebook.

Terlihat dua perempuan berbaju kuning dan putih.

Mereka mengeroyok perempuan berkaus hitam.

Baca juga: Gara-gara Saling Tatap, Pelajar SMA Tewas Dikeroyok 8 Remaja di Lombok Barat

Baca juga: Tak Terima Korban Unggah Foto Pakai Atribut Perguruan Silat, Pria di Jember Keroyok Mahasiswa

Tangkapan layar dua perempuan yang mengeroyok seorang laki -laki dan perempuan di Jember.
Tangkapan layar dua perempuan yang mengeroyok seorang laki -laki dan perempuan di Jember. (Bagus Supriadi/tangkapan layar)

Beberapa saat kemudian, muncul pria berbaju merah.

Ia berusaha melerai pertengkaran ketiganya.

Namun, si pria justru menjadi sasaran amuk kedua perempuan tadi.

Perempuan yang diamuk itu pun berusaha menghindar.

Baca juga: Kronologi 2 Pengendara di Indramayu Dikeroyok Puluhan Anggota Geng Motor, Pelaku Bawa Atribut Khusus

Ia mencoba untuk keluar dari warung.

Namun, ia  tetap dikejar oleh perempuan berbaju kuning.

Aksi tersebut pun menjadi perhatian warga yang makan di warung.

Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/1/2022) pukul 15.00 WIB di Warung Elok, Kecamatan Jelbuk.

“Itu kejadian hari Senin, tapi tidak ada yang laporan,” kata Dwiko kepada Kompas.com via telepon, Kamis (13/1/2022).

Menurut Dwiko, kasus pertengkaran itu dipicu dugaan adanya perselingkuhan.

Sang suami membawa perempuan yang dikeroyok tersebut ke rumah makan dan ketahuan oleh istri sahnya. 

“Informasi dari pemilik warung karena masalah perempuan.

Yang laki bawa perempuan lain,” ucap dia.

Dwiko menuturkan, sang istri mencari lelaki tersebut karena sudah dua hari tak pulang. 

Baca juga: Tak Terima Istri Digoda, Pria di Banjarmasin Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

Saat mencari, si istri pun menemukannya di warung tersebut hingga terjadi percekcokan. 

“Informasinya dua hari tidak pulang,” ujar dia.

Usai kejadian tersebut, perempuan dan laki-laki yang terlibat keributan itu langsung pergi meninggalkan warung.

Dwiko mengaku tak mengetahui identitas laki-laki dan perempuan tersebut.

Terlebih, warung tersebut ramai orang yang datang dari berbagai daerah.

Sehingga pemilik warung juga tak sempat menanyakan asal orang tersebut. 

“Mereka dari mana kurang tahu karena setelah kejadian langsung pulang,” papar dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Viral, Video Perempuan Diduga Selingkuhan Dikeroyok di Warung Makan Jember, Ini Ceritanya".

Kasus Pengeroyokan Lainnya

Hanya gara-gara saling tatap di tengah jalan, seorang pelajar SMA di Lombok Barat tewas dikeroyok 8 pemuda.

Korban berinisial JR (16), tewas setelah ditusuk salah seorang pelaku meggunakan senjata tajam.

Insiden nahas tersebut terjadi di jalan bypass menuju Bandara Internasional Lombok (BIL) II. Tepatnya di depan kuburan Dusun Jerneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (4/12/2021).  

Sebagian besar pelaku pengeroyokan juga masih usia remaja. Mereka tega menganiaya teman sejawat hanya karena masalah sepele.

Para remaja ini saling tatap-tatapan saat berkendara, sehingga sama-sama tersinggung lalu terjadi pengeroyokan.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut bermula saat korban bonceng tiga dengan temannya menggunakan sepeda motor, di jalan bypass, dari arah Mataram menuju Lombok barat.

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia oleh Nicholas Sean, Polisi Ungkap Alasannya

Baca juga: Termakan Api Cemburu, Suami Aniaya Istri Pakai Senjata Tajam hingga Kritis di Lombok Tengah

Sesampianya di depan kuburan Dusun Jerneng, tiba-tiba korban didekati para pelaku penganiayaan.

”Kemudian terjadi tindak pidana pengeroyokan di situ, salah satu pelaku berinisial LK melakukan penusukan terhadap korban," katanya, dalam keterangan pers, Sabtu (11/12/2021).

Sekitar pukul 01.50 Wita, korban dilarikan ke RSUD Gerung, Lombok Barat, tapi korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Atas dasar itu Polres Lombok barat bersama Polsek Labuapi dan dibackup Polda NTB melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Sampai salah satu pelaku berinisial MIH, asal Desa Karang Bongkot  Labuapi ditangkap.

"Dari satu orang tersebut kita dapat menangkap enam tersangka dan satu tersangka utama berinisial LK," ujarnya.

Tersangka utamanya sempat lari dan berusaha bersembunyi, tapi dia berhasil diciduk tim kepolisian, Rabu (8/12/2021).

Polisi akhirnya menggiringnya ke markas polisi beserta barang bukti yang dipakai untuk melakukan tindak pidana tersebut.

"Untuk tersangka yang kita amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang. Terdiri dari lima orang usaia anak-anak dan tiga dewasa," ujarnya.

Diantaranya berinisial LK (20), warga Desa Perampuan. Kemudian tersangka kedua inisial PB (22) dan KU (18).

Sedangkan lima lainnya usia anak masing-masing berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16).

”Jadi pelaku ini tiga dewasa dan lima anak-anak," jelasnya.

Terhadap tersangka anak, sementara dititipkan di LPA Paramitha, karena usia masih anak.

Dari hasil pemeriksaan, yang melakukan penusukan adalah LK. Dia menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian punggung sampai tembus ke depan.

Sementara tersangka lainnya jadi tersangka karena ikut mengeroyok korban.

Motif penusukan akhirnya diketahui setelah polisi memeriksa para saksi dan tersangka.

"Motif dari pelaku utama LK (menusuk korban), karena dia melihat teman-temannya mengeroyok korban, langsung melakukan penusukan," katanya.

AKBP Wirasto Adi Nugroho menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut,  diantaranya satu unit kendaraan Kawasaki KLX tanpa nomor kendaraan dan dua motor Honda.

Polisi juga menyita sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna cokelat panjang sekitar 40 cm.

Sepotong celana panjang kain warna abu-abu milik korban yang berisikan bekas darah korban.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni pasal 76c, pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Atan atau pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman maksimalnya adalah 15 tahun penjara.

Pencegahan

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Polres Lombok Barat melaksanakan patroli setiap malam minggu.

"Kami juga mengharapkan bantuan kepada pemerintah daerah untuk masalah penerangan jalan," harapnya.

Penerangan di tempat-tempat yang rawan kriminalitas.

"Penerangan ini untuk mengurangi dan mencegah angka kriminalitas di lokasi rawan," tandasnya.

(Kompas/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved