Kabar Artis
Bantah Tudingan Investasi Bodong, Yusuf Mansur Laporkan Penggugat: Termasuk yang Terima Uang Kembali
Yusuf Mansur merasa tak terima karena menurutnya ada beberapa pihak yang mencoba membohongi publik dan menggiring opini dengan menyebut ia penipu.
Setelah mentransfer uang itu, ia diberi sertifikat kepesertaan program investasi dan dijanjikan mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen per tahun.
Selain itu, lanjut Lilik, para investor juga berhak menginap diHotel Siti Kota Tangerang dan apartemen haji/umrah selama 12 hari per tahun.
Namun, bertahun-tahun harapan Lilik mendapat keuntungan dari investasi tak kunjung terwujud bahkan tidak ada kabar.
"Setelah berjalan lama, tidak ada kabar. Saya kirim chat WhatsApp, enggak ada balasan, enggak ada yang namanya grup investor, itu enggak ada sama sekali," jelas Lilik.
Hingga pada akhirnya, uang investasi Lilik baru dikembalikan secara bertahap pada 2020 sebesar Rp 6,6 juta dab pada Januari 2021 sebesar Rp 5,5 juta.
"Lama sekali dikembalikan, awal investasi 2013, dibalikin 2021," pungkas Lilik.
(Kompas TV/ Dian Nita)