Kabar Artis
Bantah Tudingan Investasi Bodong, Yusuf Mansur Laporkan Penggugat: Termasuk yang Terima Uang Kembali
Yusuf Mansur merasa tak terima karena menurutnya ada beberapa pihak yang mencoba membohongi publik dan menggiring opini dengan menyebut ia penipu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Ustaz Yusuf Mansur berencana menempuh jalur hukum.
Ia hendak melaporkan balik beberapa pihak.
Orang-orang tersebut dinilai telah menggiring opini publik terkait investasi bodong.
Diantara pihak yang dilaporkan Yusuf Mansur, ada nama penggugat juga.
Yusuf Mansur sendiri telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Gugatan tersebut masuk pada pada 10 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Curhat Korban Wanprestasi Yusuf Mansur: Dijanjikan Untung 8 Persen per Tahun, Malah Tak Balik Modal
Baca juga: Dituding Lakukan penipuan, Ustaz Yusuf Mansur: Didiemin Malah Makin Muncul & Keliatan Keplesetnya

Kasus yang menjerat sang ustaz adalah dugaan wanprestasi terhadap 12 orang senilai Rp785 juta.
Yusuf Mansur rupanya tak terima dengan gugatan tersebut.
Menurutnya, ada beberapa pihak yang mencoba membohongi publik.
Yusuf Mansur juga menilai mereka menggiring opini dengan menyebut ia seorang penipu.
Baca juga: Heboh Dituding Penipu, Ustaz Yusuf Mansur Blak-blakan Terima: Masih Untung Cuma Disebut Penipu
"Klien kami Ustaz Yusuf Mansur hari ini mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja menggiring opini. Mengatakan Ustaz Yusuf Mansur adalah seorang penipu, pembohongan publik, investasi bodong Mansur," ujar Kuasa Hukum Yusuf Mansur, Deddy DJ dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Namun, Deddy tidak menjelaskan secara terperinci siapa orang-orang yang akan dilaporkan oleh Yusuf Mansur.
"Ada tiga aktor yang saya laporkan, termasuk para penggugat yang sudah terima uang kembali.
Tetapi dia ikut penggiringan opini, seakan-akan bisnis ini tidak ada," tutur Deddy.
Yusuf Bantah Tudingan