Investasi Bodong Modus Arisan di Dompu, 11 Korban Rugi Rp 1,3 Miliar

Polres Dompu mengungkap kasus investasi bodong berkedong arisan yang merugikan korban Rp1,3 miliar.

DOK. POLRES DOMPU
Korban penipuan investasi bodong modus arisan di Dompu berbincang usai memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Dompu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Polres Dompu mengungkap kasus investasi bodong berkedong arisan yang merugikan korban Rp1,3 miliar.

Investasi bodong ini awalnya terungkap setelah korban tidak mendapatkan imbal hasil keuntungan seperti yang dijanjikan.

Modus arisan dari investasi ini menawarkan keuntungan hingga 40 persen hanya dalam waktu seminggu.

Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial SAM.

“Tersangka sudah kita tahan,” kata Adhar Kamis, 6 Januari 2022.

Baca juga: Tiket MotoGP Bisa Dibeli di Indomaret Alfamart hingga Xplorin, 63 Ribu Tersedia Tiap Hari

Tersangka SAM mulai menawarkan investasi ini pada Juni 2021.

Setiap orang ditawari untuk menyetor iuran arisan paling sedikit Rp50 juta.

Imbalannya, dalam waktu satu minggu modal awal ini bisa berkembang menjadi Rp70 juta.

“Ada 11 orang yang menjadi korban, ada yang setor Rp300 juta ada juga yang Rp700 juta,” sebutnya.

Adhar mengatakan, tersangka SAM meyakinkan para peserta investasi ini dengan latar belakang pekerjaannya.

“Tersangka mengakui dirinya sebagai admin yang telah bekerja sama dengan perusahaan pengembang perumahan,” sebutnya.

Ditambah lagi, portofolio proyek pembangunan gudang bahan bangunan.

Baca juga: Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi Sunat Bantuan Pendidikan, Ombudsman NTB Selamatkan Rp 10 M

Tersangka SAM menawari lagi investasi proyek pengembangan perumahan di Kota Mataram.

Lokasinya disebutkan strategis karena dengan dengan pusat perbelanjaan kenamaan di ibukota Provinsi NTB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved