Kabar Artis
Tuntut 4,5 Tahun Pidana, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Gaga Muhammad: Sopan & Belum Pernah Dihukum
"Terdakwa Gaga Muhammad masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," ujar JPU.
TRIBUNLOMBOK.COM - Gaung Sabda Alam Muhammad dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Tuntutan itu dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Gaga Muhammad itu ditetapkan sebagai terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas.
Mengenai hal ini, JPU yang bernama Handri Dwi angkat bicara.
Ia menjelaskan alasannya memberikan keringanan tuntutan kepada terdakwa.
"Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya," kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan: Kecelakaan Ini adalah Musibah
Baca juga: Tunjukkan Video Gaga ke Jaksa, Erika Carlina: Bukti Dia Meninggalkan Laura Anna Dalam Keadaan Lumpuh

"Terdakwa masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," tambahnya.
Namun, ada pula hal yang memberatkan Gaga Muhammad atas kasus tersebut.
"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad telah mengakibatkan kelumpuhan bagi korban Laura Anna Edelenyi yang berdampak pada hilangnya produktivitas korban sebagai seorang selebgram," ucap Handri.
"Perbuatan terdakwa menimbulkan dampak psikologis bagi Laura Anna Edelenyi, luka berat atau kelumpuhan yang dialami korban Laura yang tidak dapat dipastikan kesembuhannya," ungkap Handri menambahkan.
Selain itu juga ada hal lain yang memberatkan hukuman Gaga.
Baca juga: Sebabkan Kecelakaan yang Buat Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut Penjara 4 Tahun 6 Bulan
"Terdakwa mengemudikan kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, dan tidak perdamain antara terdakwa dan korban Laura Anna Edelenyi," tutur Handri.
"Serta tidak ada bantuan biaya perawatan dan atau pengobatan dari terdakwa terhadap korban Laura Anna Edelenyi," sambungnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pertimbangan yang Meringankan dan Memberatkan Gaga Muhammad Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta".
Erika Carlina: Bukti Dia Meninggalkan Laura Anna Dalam Keadaan Lumpuh
Sahabat dari mendiang selebgram Laura Anna, Erika Carlina menjadi sorotan.