Kabar Artis

Kecewa dengan Keputusan AHY, Sejumlah Anggota Partai Demokrat Bakar Bendera Hingga Kaus Partai

Massa kecewa dengan keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memilih Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Demokrat NTT.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Massa kecewa dengan keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memilih Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Demokrat NTT. 

"Terkait keabsahan dukungan DPC-DPC, saya tahu betul prosesnya harus Jeriko yang menang mutlak tapi sudah disimpangi," kata dia.

Leonardus Lelo terpilih jadi Ketua DPD

Leonardus Lelo (Kedua dari kiri) bersama pengurus Demokrat NTT saat menggelar konferensi pers di Kupang, Selasa (4/1/2022).
Leonardus Lelo (Kedua dari kiri) bersama pengurus Demokrat NTT saat menggelar konferensi pers di Kupang, Selasa (4/1/2022). (KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)

Diberitakan sebelumnya, Leonardus Lelo yang merupakan anggota DPRD NTT terpilih menjadi Ketua DPD Demokrat NTT.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat mandat sebagai Ketua DPD Demokrat NTT kepada Leonardus Lelo yang ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tadi malam Senin (3/1/2022) sekitar pukul 19.50 Wita, saya di-video call oleh Sekjen Demokrat dan pengurus DPP bahwa berdasarkan hasil fit and proper test serta pertimbangan DPP, maka keputusan Ketua Umum Bapak Agus Harimurti Yudhoyono, telah menetapkan saya menjadi Ketua DPD Demokrat NTT periode 2021-2026," kata Leonardus dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (4/1/2022).

Putra Sikka ini terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD Demokrat yang diselenggarakan pada Oktober 2021.

Saat itu, Leonardus Lelo dan Jefri memperebutkan 22 suara dari DPC di seluruh NTT dan satu suara dari DPD seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul ""Tak Ada Lagi yang Tersisa dari Kebanggaan Kami pada Partai Ini"".

Leonardus didukung DPC Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flotim, dan Lembata.

Sedangkan yang mendukung Jefri yakni Sabu Raijua, Rote Ndao, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Alor.

Adapun suara yang tidak berlaku karena telah habis masa jabatannya yaitu dari Malaka, Rote Ndao, dan Manggarai Timur.

(KOMPAS.com/Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved