Corona di Indonesia

Pasien Covid-19 Bakal Menjalani Tiga Kali Tes Sampai Hasilnya Dinyatakan Negatif

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihaknya mengubah mekanisme tes Covid-19 dari dua kali menjadi tiga kali.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Pasien Covid-19 akan menjalani tiga kali tes sampai hasilnya benar-benar dinyatakan negatif.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihaknya mengubah mekanisme tes Covid-19 dari dua kali menjadi tiga kali.

Hal tersebut dilakukan menyusul satu kasus pasien terpapar Varian Omicron lolos dari RSDC Wisma Atlet karena melakukan tes pembanding Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Omicron, Gubernur NTB Batasi Aktivitas Warga saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Beberkan Strategi untuk Hadapi Varian Omicron, Pihak Satgas Covid-19: Cara Pencegahannya Sama

"Ini pelajaran bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah, kalau tes Covid-19 (pertama) hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif, kalau positif, dia harus karantina terpusat," kata Budi di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 27 Desember 2021.

Menurut Budi Gunadi, pasien yang lolos dari Wisma Atlet tersebut merupakan WNI yang kembali dari Inggris.

Dikatakannya, WNI tersebut lolos dari Wisma Atlet karena melakukan tes pembanding Covid-19 atau tes kedua dengan hasil negatif.

Berdasarkan hasil tes pembanding, WNI itu meminta diizinkan keluar dari karantina di Wisma Atlet, namun tetap melakukan isolasi di rumah.

"Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi. Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) bisa untuk isolasi," ujarnya.

Budi mengatakan, lima hari kemudian hasil whole genome sequencing (WGS) dari WNI tersebut keluar dengan hasil positif Omicron.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya melakukan pelacakan kontak erat (tracing) terhadap keluarga WNI tersebut. Ia mengatakan, hasil tes Covid-19 dari keluarga WNI tersebut negatif.

"Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan. Kita tes lagi keluarganya dan negatif," ujar Budi Gunadi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan satu pasien Covid-19 akibat penularan Varian Omicron lolos dari RSDC Wisma Atlet.

Kendati demikian, Luhut tidak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang lolos dari pengawasan Wisma Atlet tersebut.

Luhut mengatakan, tak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga pemberian dispensasi karantina diperketat.

"Kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgen lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," tegasnya.

Luhut menekankan, pemerintah terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional dengan durasi 10-14 hari untuk mencegah masuknya varian Omicron.

Berita lain terkait corona di Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Menkes: Pasien Bakal Jalani 3 Kali Tes Covid-19 Sebelum Dinyatakan Negatif

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved