126 Orang Pekerja Migran NTB Dipulangkan, Empat Orang Sudah Jadi Jenazah

Para PMI hidup berserta empat jenazah PMI ini tiba di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (25/12/2021).

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
Dok. Disnakertrans NTB
DIPULANGKAN: Jenazah salah seorang PMI korban kapal tenggelam di Malaysia dibawa pulang menggunakna mobil ambulans, Sabtu (25/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Sebanyak 126 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan.

Empat orang PMI pulang dalam keadaan meninggal dunia.

Di antara rombongan PMI tersebut, juga terdapat anak salah seorang PMI yang ikut dibawa pulang dari luar negeri.

Para PMI hidup berserta empat jenazah PMI ini tiba di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (25/12/2021).

Sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, mereka didata di Help Desk UPT BP2MI Provinsi  NTB Bandara Lombok.

Dari semua PMI tersebut, 2 orang PMI terkendala atau bermasalah, 1 orang PMI sakit, kemudian 1 orang anak PMI, 123 orang habis masa kontrak, dan empat jenazah PMI korban kapal tenggelam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Gede Putu Aryadi menjelaskan, berdasarkan daerah asal, para PMI tersebut berasal dari 8 kabupaten/kota di NTB.

Kota Mataram sejumlah 3 orang. Kabupaten Lombok Barat sejumlah 8 orang.

Lombok Tengah sejumlah 52 orang. Lombok Timur sejumlah 54 orang, terdiri dari PMI terkendala 2 orang, sakit 1 orang, habis masa kontrak 50 orang, dan seorang anak PMI.

Dari Lombok Utara sejumlah 4 orang. Kabupaten Sumbawa 3 orang. Kabupaten Bima 1 orang, dan Dompu 2 orang.

”Setibanya di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, para PMI diperiksa kesehatan dan dilakukan screening e-HAC oleh petugas KKP,” kata Aryadi.

Selanjutnya para PMI didata petugas Help Desk UPT BP2MI Provinsi NTB untuk diserahkan kepada BRSAMPK Paramita Mataram Kemensos, pihak keluarga, atau pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat.

Baca juga: NTB Sepakati 3 Langkah Cegah PMI Non Prosedural

Baca juga: Tiga Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Malaysia Tiba di Lombok    

Terkait pemulangan PMI sakit atas nama Kusri, dia diserahkan kepada pihak keluarga dan akan melanjutkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Sedangkan PMI rentan atas nama Ani Binti Musan dan anaknya diserahkan kepada BRSAMPK Paramita Mataram Kemensos. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal dengan mendapatkan pendampingan sosial.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved