Penyelundupan TKW ke Timur Tengah Digagalkan, 52 Orang Korban dari NTB

Dari operasi tersebut ditemukan 59 orang PMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga. 

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
Dok. Disnakertrans NTB
RAKOR: Rapat koordinasi penanganan dan pencegahan PMI unprosedural, sekaligus penyusunan rencana aksi program zero unprosedural, Kamis (23/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah masih terus terjadi. 

Kasus terbaru, aparat penindakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI menggagalkan penyeludupan tenaga kerja wanita (TKW), di salah satu penampungan calon PMI di Kota Bekasi, Senin 20 Desember 2021.

Dari operasi tersebut ditemukan 59 orang PMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga. 

Baca juga: Misa Natal 2021, Jemaat di Mataram Khidmat Beribadah dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: NTB Sepakati 3 Langkah Cegah PMI Non Prosedural

"Ternyata 52 orang diantaranya berasal dari NTB," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, Jumat (24/12/2021). 

Dia mengaku heran masih saja ada warga termakan tipu daya para calo PMI

Padahal sejak tahun 2015 penempatan asisten rumah tangga di kawasan Timur Tengah sudah ditutup.

"Ini jelas tindak kejahatan," tegas Gede Putu Aryadi. 

Kasus demi kasus PMI yang terus berulang, membuatnya prihatin. 

Sehingga pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan zero unprosedural. 

Untuk mencegah kasus seperti ini,  pemerintah perlu secara masif memberikan informasi dan edukasi  tentang bekerja di luar negeri kepada masyarakat.

Fungsi bidang pengawasan dan bidang penempatan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan.  

"Harus ada kolaborasi yang kuat antara disnaker provinsi dan kabupaten/kota," katanya. 

Pemerintah desa dan dusun, melibatkan stakehorlder terkait, yaitu TNI - polri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Hingga babinsa dan babinkamtibmas ditingkat desa serta Dinas Sosial, BP3AKB, dan imigrasi. 

"Peran keimigrasian juga sangat penting untuk mencegah warga kita berangkat secara non prosedural," katanya. 

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved