Oknum Kepala Sekolah di Lombok Tilap Dana Bantuan Siswa Miskin untuk Kawin Lagi

Sepanjang 2021, Ombudsman NTB banyak menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana PIP.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman NTB Sahabudin 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kasus penyimpangan dana bantuan siswa miskin atau Program Indonesia Pintar (PIP) masih marak terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sepanjang 2021, Ombudsman NTB banyak menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana PIP.

Uang tersebut semestinya dipakai untuk biaya pendidikan siswa kurang mampu. Tapi digunakan untuk keperluan pribadi. 

Sebagian besar pelaku diduga merupakan oknum kepala sekolah.

Tidak tanggung-tanggung dana yang digelapkan mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan salah satu oknum kepala sekolah di Lombok memakai dana bantuan itu untuk menikah lagi.

Baca juga: 2,3 Ons Sabu dari Sumatera Gagal Beredar di Lombok, Dibawa Pakai Pesawat, Disimpan dalam Sepatu

Baca juga: Alasan Bayar RT & RW, Sekretaris Bendahara Duri Kepa Pinjam Warga Rp 264, Kini Dijerat Penggelapan

”Setelah dikroscek salah satu oknum kepala sekolah mengaku memakai dana itu untuk menikah lagi,” kata Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman NTB Sahabudin, Rabu (22/12/2021).

Hal itu menjadi temuan Ombudsman NTB setelah mereka mengecek aliran dana ratusan juta yang diambil oknum kepala sekolah tersebut.

”Uang yang dia pakai itu untuk foya-foya, tapi dia tidak diakui. Kalau di kami mengakunya hanya khilaf saja,” katanya.

Meski mengaku khilaf, tapi oknum kepala salah satu sekolah dasar itu melakukan perbuatannya berulang-ulang.

Hampir tiap tahun dia pakai dana bantuan siswa miskin untuk kepentingan pribadinya. ”Sehingga nilainya mencapai ratusan juta,” bebernya.

Meski tidak menyebut inisial atau nama sekolahnya, Ombudsman NTB memastikan oknum tersebut memakai seluruh dana bantuan tanpa memberikan sedikit pun kepada siswa.

”Dia tidak motong tetapi dia ambil (semuanya), kalau motong kan siswa dikasi sebagian. Kalau ini dia ambil,” ungkapnya.

Kasus tersebut, kata Sahabudin hanya salah satu dari sekian contoh kasus yang dilalaporkan kepada Ombdusman NTB.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved