2,3 Ons Sabu dari Sumatera Gagal Beredar di Lombok, Dibawa Pakai Pesawat, Disimpan dalam Sepatu

BNN Provinsi NTB menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Lombok, NTB.

ISTIMEWA/DOK. BNN PROVINSI NTB
Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menunjukkan barang bukti saat memberi keterangan pada konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu 230 gram, Rabu (22/12/2021).   

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – BNN Provinsi NTB menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Lombok, NTB dengan barang bukti 230 gram atau 2,3 ons sabu.

Kasus ini terungkap saat pelaku berinisial HA (39) tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Praya, Lombok Tengah Senin (20/12/2021) lalu.

HA menumpang pesawat Batik Air rute penerbangan Medan-Jakarta. Kemudian melanjutkan penerbangan ke Lombok dengan pesawat Super Air Jet.

Sejak turun dari pesawat, pelaku ini langsung dibuntuti.

Baca juga: Profil Lalu Armin, Ahli Urut Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 asal Lombok Timur

Petugas Aviation Security (Avsec) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan BIZAM bersama BNNP menangkap HA begitu berjalan di terminal kedatangan domestik.

Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, HA mengaku membawa tiga paket sabu.

“Disimpan di dalam sepatu yang digunakan pelaku,” ucapnya Rabu (22/12/2021) dalam konferensi pers di Mataram.

Sabu yang dibawa HA ini beratnya 230 gram.

Baca juga: BREAKING NEWS Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sumbawa, Tak Berpotensi Tsunami

Bungkusan sabu ini dipecah dalam tiga paket.

Antara lain, satu bungkus berisi 60 gram.

Satu bungkus lagi berisi 130 gram.

Dan satu bungkus lainnya seberat 40 gram.

Dari interogasi, HA membawa sabu dari Deli Serdang, Sumatera Utara atas pesanan seorang pembeli di Lombok.

Gagas menjelaskan, gagalnya penyelundupan ini menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkoba terhadap 2.760 orang.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved