Tak Terima Korban Unggah Foto Pakai Atribut Perguruan Silat, Pria di Jember Keroyok Mahasiswa
Motifnya, para pelaku datang untuk mengonfirmasi kepada korban mengenai alasan RM mengunggah foto dirinya dengan atribut perguruan silat PSHT.
Editor:
Irsan Yamananda
Mereka tidak terima dengan tindakan korban yang mengaku sebagai anggota PSHT hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
Polisi baru menangkap satu pelaku kasus pengeroyokan tersebut, sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
"Kami berharap kepada para tersangka yang sudah menjadi DPO untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Kompas/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Halaman 2 dari 2