Siswa Tak Bisa Ujian Gara-Gara Belum Bayar SPP, Dikbud NTB 'Warning' Sekolah

Pihak sekolah diminta tidak menjadi pembayaran uang SPP sebagai syarat siswa ikut ujian.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
TribunLombok.com/Sirtupillaili
TribunLombok.com/Sirtupillaili TATAP MUKA: Guru di SDN 38 Mataram mengajar secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan, Jumat (20/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Insiden puluhan siswa SMAN 1 Woja, Kabupaten Dompu yang dilaporkan tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang SPP sangat disesalkan.

Meski pihak sekolah membantah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, namun insiden tersebut harus dijadikan pelajaran.

Pihak sekolah diminta tidak menjadi pembayaran uang SPP sebagai syarat siswa ikut ujian.

"Kami memperingatkan sekolah agar jangan pembayaran menjadi syarat ikut ujian," tegar Kepala Dinas Dibud Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Aidy Furqan, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Pemberkasan PPPK Guru NTB Diunggah Online di SSCASN, Ini Contoh Surat Pernyataan dan Dokumen Lain

Baca juga: IPM NTB Tahun 2021 Meningkat Tapi Masih di Urutan Bawah

Dia menegaskan, semua anak harus diberi hak yang sama untuk mengikuti semua layanan pembelajaran.

Serta layanan penilaian di sekolah.

Terkait kasus puluhan siswa SMAN 1 Woja yang dilaporkan warga tidak bisa ujian, Furqan mengaku sudah menindaklanjuti aduan warga.

Pihak sekolah telah memberikan bantahan sekaligus klarifikasi atas laporan tersebut.

Dalam keterangan tertulis pada Dikbud NTB, Kepala SMAN 1 Woja Eva Patriani menyampaikan sejumlah klarifikasi.

”Tidak benar ada siswa yang dibiarkan berdiri/tidak mengikuti ujian hanya karena belum membayar BPP,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, kejadian yang benar, mereka diminta melakukan konfirmasi kenapa belum bisa membayar uang BPP/SPP.

Setelah memberikan konfirmasi mereka melanjutkan untuk ikut ujian.

”Tidak benar dan tidak tepat diksi kepala sekolah memaksa harus membayar, yang benar adalah sekolah meminta mereka menghadirkan orang tua untuk klarifikasi penyebabnya tunggakan BPP,” katanya.

Tujuan konfirmasi orang tua agar sekolah mengetahui kondisi keluarga yang sebenarnya terkait kemampuannya melunasi BPP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved