Dikasih Hati Minta Jantung, Buruh Bangunan di Salatiga Tega Curi Barang Orang yang Menolongnya
Dalam aksinya, Munsarip menggasak sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A.
Lokasinya berada di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani.
Ia mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.
Baca juga: Menjelang WSBK, Polresta Mataram Tingkatkan Pengamanan & Tangkap 15 Orang Pencuri
"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel.
Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Djuhandani mengungkapkan pelaku ternyata diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.
Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku.
Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku Rahmat dengan mengirimkan share location dari GPS.
Diketahui pelaku tahanan itu di penjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro.
Modusnya menaruh GPS dalam mobil.
Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat.
Sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Djuhandani.
Baca juga: Uang Rp 475 Juta Milik Puluhan Peternak di Blitar Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Korban Ganti Ban Mobil
Djuhandani menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS di dalam mobil tersebut.
Pihaknya menduga ada kemungkinan pemasangan GPS dilakukan di bengkel, parkiran hingga pencucian mobil.