Janji Selesaikan Masalah, Pengusaha di Solo Cabuli Karyawati di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Pidana
Bahkan, pelaku mengetahui permasalahan yang dialami korban dan memberikan masukan kepadanya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur terjadi di Solo, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui berinisial HDC.
Ia merupakan pemilik usaha makanan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Kini, HDC telah diamankan oleh pihak berwajib.
Korban yang merupakan gadis di bawah umur adalah karyawatinya sendiri.
Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku yang saat itu masih berusia 17 tahun.
Baca juga: Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Bermula dari Korban Langgar Aturan Lalu Lintas
Baca juga: Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Padang: Ada yang Korbannya 14, Pelaku Rata-rata Usia 40-70 Tahun

Aksi bejat tersebut ia lakukan di dalam mobilnya BMW AD 1633 GA.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/9/2021) pukul 22.30 WIB.
Awalnya, korban diterima sebagai karyawan di tempat usaha makanan milik pelaku.
Penerimaan itu terjadi pada Juni 2021.
Baca juga: Mahasiswinya Diduga Dicabuli Oknum Dosen, Rektor Unsri: Itu Baru Sepihak yang Dituduhkan
Lalu pada Juli 2021, korban dengan pelaku berkomunikasi secara intens.
Bahkan, pelaku mengetahui permasalahan yang dialami korban dan memberikan masukan kepadanya.
Pelaku juga menjanjikan untuk membantu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh korban.
Kemudian pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB sampai Minggu (19/9/2021) pukul 00.30 WIB pelaku mengajak korban ke salah satu kafe atau resto di Solo dengan dalih untuk membahas permasalahan korban.
Di kafe tersebut pelaku mengajak korban untuk minum minuman keras.