Murka Nirina Zubir Bertemu ART yang Gelapkan 6 Sertifikat Tanah Ibunya : Berani Menatap Seperti Itu
Ia akhirnya bertemu langsung dengan Riri Khasmita yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Kemukaan Nirina Zubir pada ART-nya yang tega menggelapkan sertifikat tanah mendiang ibunya memuncak.
Ia akhirya bertemu langsung dengan Riri Khasmita yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam balutan baju tahanan, Riri terlihat tak memiliki rasa bersalah setelah melakukan kejahatan besar.
Hal itu membuat Nirina pun murka dan marah besar.
Bahkan, Riri masih berani menatap mata Nirina.
Enam sertifikat tanah senilai Rp 17 miliar milik mendiang ibunda Nirina digelapkan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.
Baca juga: Tatap Eks ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu, Nirina Zubir: Sampai Saat Ini Dia Belum Minta Maaf.
Nirina Zubir tak tinggal diam dan akhirnya melaporkan kasus penggelapan sertifikat tanah tersebut kepada pihak berwajib.
Kini sang mantan ART telah diamankan dan berstatus sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), Nirina Zubir tampak begitu emosional ketika bertemu dengan Riri.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (18/11/2021).
Nirina meluapkan kekesalannya sampai tak kuasa menahan tangis.
Sambil sesekali sesenggukan, istri Ernest Cokelat ini mengaku sangat berat hati untuk bertemu dengan Riri.
Apalagi, kata Nirina Zubir, sang mantan ART tak pernah meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.
"Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun dia sampai detik ini niatan untuk memohon maaf," ucap Nirina.
Ia dibuat semakin geram, karena Riri masih berani menatapnya meski sudah jadi tersangka.
"Jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya, even sudah di saat seperti ini kamu (Riri) masih berani menatap mata saya seperti itu," tuturnya.
Ditetapkan Tersangka
Riri merupakan dalang di balik penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.
Ia langsung bereaksi ketika mendapatkan tatapan sinis dari Riri.
Perlu diketahui, Riri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak sendiri, ada dua orang lain yang juga dijadikan tersangka oleh polisi.
Baca juga: Polda NTB Usut Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan PKB Lombok Timur
Baca juga: Alasan Bayar RT & RW, Sekretaris Bendahara Duri Kepa Pinjam Warga Rp 264, Kini Dijerat Penggelapan

Mereka adalah Edrianto dan pihak notaris PPAT.
Ketiganya kini telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sembari menatap kembali Riri Khasmita, Nirina meluapkan emosinya.
“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid di Bandara Lombok? Ombudsman NTB Cek Lokasi Tes Calon Penumpang
“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.
Nirina Zubir juga sedikit terbata-bata ketika mengatakan hal tersebut.
“Saya setengah di sini setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga dikarenakan saya sudah sedikit tenang, mereka sudah dijadikan tersangka dan sudah ditangkap,” ucap Nirina Zubir.
Terakhir Nirina Zubir turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.
Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
Adapun, keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.
Pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan seperti dikutip dari Kompas.com.