Fakta Kasus Mafia Tanah yang Buat Nirina Zubir Emosional & Menangis, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Nirina Zubir tak bisa menahan emosinya ketika mendapatkan tatapan sinis dari mantan ART yang palsukan sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH
Nirina Zubir menghadiri Press Screening dan Konfrensi pers serial Saiyo Sakato di Conclave, Kebayoran, Jakarta Jumat (24/20/2020). Nirina berperan sebagai Nita. 

“Saya juga harus menata emosi saya karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” kata Nirina Zubir.

Nirina juga mengungkit bagaimana kebaikan mendiang ibunya kepada Riri yang justru dibalas dengan tindakan kriminal.

“Khususnya Saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya,” tegas Nirina.

2. Tatapan sinis ART

Nirina Zubir tak bisa menahan emosinya ketika mendapatkan tatapan sinis dari mantan ART yang palsukan sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki.
Nirina Zubir tak bisa menahan emosinya ketika mendapatkan tatapan sinis dari mantan ART yang palsukan sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki. (Istimewa via Tribunnews)

Dalam momen tersebut, Nirina masih tak habis pikir dengan tatapan sinis dari tersangka Riri Khasmita.

Nirina berujar seperti tidak ada penyesalan Riri terhadap apa yang sudah diperbuat.

“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina.

“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.

3. Polisi ungkap motif pelaku

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap motif pelaku melakukan tindakan kriminal yakni mengubah enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir.

“Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti.

Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan,” ujar Tubagus.

Adapun Riri Khasmita dibantu beberapa orang untuk melancarkan aksinya yang mana keterlibatan pihak notaris PPAT.

“Ada dua klaster, pelaku dan notaris.

Peran suami istri mendapatkan untuk pengurusan surat tanah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved