7 Siswa SMP Mabuk di Kupang Resahkan Warga: Palak Adik Kelas, Lempari Rumah & Robohkan Pagar Sekolah
Sejumlah siswa SMP di Kupang yang mabuk miras meresahkan warga, mereka bahkan merobohkan tembok dan pagar sekolah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah siswa SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan meresahkan warga.
Pasalnya, mereka disebut merusak fasilitas sekolah.
Para siswa SMP itu juga dikabarkan dalam pengaruh minuman keras.
Mereka diketahui berjumlah tujuh orang.
Ketujunya merupakan SMPN 9 Kota Kupang.
Mengenai hal ini, Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri angkat bicara.
Baca juga: Dua Pemuda Bima Dibacok Teman saat Mabuk-mabukan, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Diduga Mabuk saat Naik Motor, Pemuda di Lombok Barat Tewas Kecelakaan

Ia mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah.
Setelah diamankan, mereka diberi pembinaan.
Tujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).
"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: WNA Mabuk Tabrak Pohon dan Berkata-kata Kasar ke Polisi
Robohkan pagar dan tembok sekolah
Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.
Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.
Tujuh siswa itu lanjut dia, kerap berada diluar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.
Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan.
"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," ungkapnya.
Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
Selain itu para siswa ini melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.
"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah.
Akan lapor ke polisi

Sebagai tidak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pihaknya kata dia, akan melaporkan kasus itu ke polisi.
"Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah".
Dua Pemuda Bima Dibacok Teman saat Mabuk-mabukan
Pesta minuman keras (Miras) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memakan korban jiwa.
Pemuda berinisial RJ (25), yang berada dalam pengaruh miuman beralkohol membacok dua temannya yang juga sedang mabuk.
Akibat perbuatan RJ, dua temannya dilarukan ke RSUD Bima dan Puskesmas Lambu.
Keduanya kritis setelah terkena tebasan senjata tajam teman sendiri.
Terkait insiden tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin menjelaskan, kejadiannya di Dusun Jamangko, Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Minggu (24/10/2021) sore.
Baca juga: Polda NTB Kirim Delegasi ke Italia untuk Studi Banding Pengamanan MotoGP
Awalnya pelaku RJ datang bersama temannya berinisial IR (20) dan HN (26) ke acara musik orgen tunggal di desa setempat.
Di acara itu ketiga remaja ini meneguk minuman keras dan mabuk-mabukan.
Saat asik berjoget di bawah pengaruh alkohol, tiba-tiba pelaku mencabut parang dan langsung membacok kedua korban.
Akibat bacokan pelaku yang membabi buta, korban IR mengalami luka bacokan hingga satu jari tangan kirinya putus.
Sementara HN korban lainnya, luka-luka di lengannya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 26 Oktober 2021 Wilayah NTB, Dompu dan Bima Hujan Ringan di Siang Hari
Baca juga: Pria Disabilitas di Lombok Batal Dijadikan MC Setelah Panitia Melihat Kondisinya
Korban IR kemudian dirujuk ke RSUD Bima.
Sementara korban HN setelah dirawat intensif di Puskesmas Lambu dan telah balik di rumahnya.
Korban dan pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
”Sampai saat ini, keluarga dari korban belum ada yang memberikan keterangan atau laporan kepihak kepolisian sektor Lambu,” kata kapolsek.
(Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)