Videonya Soal OTT KPK Viral, Bupati Banyumas: 'Kalau Ada Masalah, Saya Gak Mungkin Berani Ngomong'

Bupati Banyumas memberikan tanggapan mengenai videonya soal OTT KPK yang viral di media sosial.

Editor: Irsan Yamananda
Humas Pemkab Banyumas via Tribun Jateng
Bupati Banyumas Achmad Husein saat di kantornya. Ia memberikan klarifikasi terhadap video yang viral yang menunjukkan dirinya mengatakan ingin KPK beri peringatan dulu sebelum lakukan OTT. 

"Enggak apa apa, ini hidup, risiko, ambil hikmahnya saja.

Saya juga sudah komuniksi dengan Pak Ganjar, namanya masyarakat sudah biasa ada yang menyanjung dan menghujat," ujar Husein.

Menurut dia, banyak masyarakat yang salah menangkap maksud pernyataannya itu.

Husein mengatakan, kepala daerah kerap dituntut membuat kebijakan cepat untuk kepentingan masyarakat.

Namun setelah dirunut, ternyata kebijakan tersebut menyalahi aturan di atasnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Soal OTT KPK, Bupati Banyumas: Sepanjang Saya Tidak Korupsi, "Ngapain" Takut".

"Bukan masalah ambil uang proyek, ambil uang dari lelang jabatan, kalau itu sudah selayaknya dihukum.

Yang saya maksud terkait pengambilan kebijakan yang bersifat mendesak, ternyata aturan di atasnya tumpang tindih," kata Husein.

Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah Mengaku Sudah Lihat Instagram Story Sopir Vanessa Angel yang Viral: Aduh

Kasus Viral Lainnya

Warganet tengah menyoroti sebuah video TikTok.

Seorang wanita terlihat memamerkan uang dalam video tersebut.

Konten ini jadi sorotan karena si wanita diduga istri Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi, Sumatera Utara, AKBP Agus Sugiyarso.

Kini, unggahan itu jadi sorotan hingga berujung pemeriksaan.

Saat ditemui wartawan, Agus tak menampik narasi yang beredar soal video istrinya.

Namun, ia enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.

Baca juga: VIRAL Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo, Kini Nenek Trimah Dapat Rejeki Nomplok dari Crazy Rich

Baca juga: Viral Video Guru Rekam Siswi SD Nangis karena Tak Bisa Jawab Soal, Kepsek: Pelaku Sudah Minta Maaf

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumut. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Agus mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved