Beredar Video PMI Asal Lombok Alami Pendarahan di Irak dan Minta Dipulangkan
Video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) butuh bantuan beredar di media sosial.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) butuh bantuan beredar di media sosial.
Dalam video yang bersumber dari SBMI TV tersebut, PMI perempuan itu mengaku bernama Devi Oktaviani dari Lombok.
Dia menuturkan, oleh sponsor bernama Yuni, awalnya dia dipekerjakan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Tapi karena majikan tidak cocok, dia pun dipindah untuk bekerja ke Irak.
Selama di Abu Dhabi, Devi ditampung ditampung dua bulan.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Ancam Tunda Pencairan Dana Desa Jika Pemdes Tak Serius Kawal Vaksinasi
”Saya tidak setuju dikirim ke Irak, tapi mereka mengirim saya ke Irak, dan sekarang saya sedang sakit, pendarahan tiga bulan tidak diberi obat,” keluhnya, dalam video yang dibagikan akun Facebook Inaq Icok Sasak, Sabtu (30/10/2021).
Di Irak, dia sudah tidak punya uang. Sehingga untuk makan dan minum dia harus membeli sendiri semuanya.
Devi dalam video tersebut menuturkan, kondisi di Irak tidak sama seperti Abu Dhabi, karena semua harus ditanggung sendiri.
Kini dia sudah lelah di negara tersebut dan ingin segera pulang ke kampung halaman.
”Saya minta bantuan kepada pemerintah untuk memulangkan saya. Saya sudah lelah di sini, sudah tidak kuat, saya mohon bantuannya,” kata Devi dalam video tersebut.
Baca juga: Tuding Seorang Petani di NTT Punya Ilmu Hitam & Santet Keluarganya, 3 Orang Nekat Lakukan Pembunuhan
Di akhir video tersebut, tertulis pesan “Pemerintah Melarang Penempatan PRT Migran ke 19 Negara Timur Tengah, Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015. WASPADALAH JANGAN TERGIUR JANJI MANIS PEREKRUT.”

Terkait kasus tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan, pemerintah telah menindaklanjuti aduan di media sosial itu.
PMI tersebut diketahui bernama Devi Oktaviani, dari Kabupaten Lombok Tengah, dengan negara penempatan Irak.
Permasalahan yang dihadapi dia minta dipulangkan.
Gede Putu Aryadi menjelaskan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan kepala UPT BP2MI Provinsi NTB Abri Danar Prabawa.
Pada 30 Oktober 2021, UPT BP2MI NTB telah menerima informasi dari media sosial, terkait permasalahan Devi Oktaviani yang minta dipulangkan dari Irak.
Sebagai tindak lanjut, UPT BP2MI NTB telah berkoordinasi ke instansi terkait KBRI Baghdad dengan menginformasikan WNI tersebut mengalami pendarahan dan minta dipulangkan.
Dari hasil koordinasi, disampaiakan bahwa pihak perwakilan KBRI Baghdad, Irak telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan WNI/PMI tersebut.
Selanjutnya disampaikan, bahwa pihak KBRI Baghdad telah menghubungi yang bersangkutan untuk menayakan dan pendalaman permasalahan yang dialami.
Baca juga: Gubernur NTB Mengajak Mahasiswa Buddhis Indonesia Menikmati Keindahan Pulau Seribu Masjid
Disampaikan bahwa yang bersangkutan memang menginginkan pulang, namun disampaikan juga Devi telah menandatangani kontrak kerja dengan majikan di negara penempatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dari hasil komunikasi disampaikan bahwa PMI Devi Oktaviani siap kembali bekerja sesuai kesepakatan kontrak apabila telah pulih dari sakit yang dialami.
Pihak perwakilan akan menghubungi kembali untuk meminta keterangan terkait kondisi yang bersangkutan dan akan akan melaporkan terkait perkembangan penanganannya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)