Awalnya Laporkan Istri karena Jual Bayi Sendiri, Suami di Palembang Ternyata yang Jadi Dalangnya
Seorang pria di Palembang jadi dalang di balik penjualan bayinya sendiri, awalnya laporkan istri ke polisi karena kasus tersebut.
”TPPO adalah kasus yang berat dan harus ditangani secara serius mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan karena ini sindikat international," ungkapnya.
Menurutnya, aturan TPPO sudah banyak namun pembagian peran masing-masing pihak harus jelas.
Husnanidiaty menjelaskan, banyak pihak bisa berperan memberantas TPPO.
Mulai dari pemerintahan desa, tokoh masyarakat, masyarakat, hingga perangkat pemerintah daerah dan penegak hukum.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting.
Mereka memiliki data yang lengkap dan terpadu.
Seperti sistem informasi desa (SID), bahkan sekarang sedang dikembangkan sistem informasi posyandu (SIP) yang isinya data kekerasan dan perkawinan anak di desa.
Di sisi lain, jika ada pekerja migran bermasalah, sekrang sebaiknya tidak langsung dipulangkan ke daerah asal.
”Namun mereka bisa diberi bekal keterampilan,” katanya.
Baca juga: Gadis 17 Tahun di NTB Jadi Korban Perdagangan Orang, Identitas Dipalsukan hingga Dihamili Tekong
Baca juga: Ibu Lapor Polisi setelah Lihat Gambar Aneh di Tangan Anak, Ternyata Tanda Sasaran Perdagangan Anak
Selain memperkuat sinergitas dan kerja sama serta koordinasi lintas sektor, rakor juga digelar untuk mengevaluasi kinerja OPD terkait perlindungan perempuan dan anak.
Serta kinerja lembaga layanan untuk korban kekerasan bagi perempuan dan anak.
Serta menyamakan persepsi semua stakeholder dalam pencegahan dan penanganan TPPO di NTB.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi NTB diharapkan mamberikan solusi untuk mengurangi kasus TPPO.
Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa dalam pertemuan mengatakan, dari semua kasus TPPO di dunia ,85 persen korban berasal dari Asia.
"Dari 85 persen itu 88 persennya berasal dari Indonesia dengan jenis pekerjaan terbanyak yaitu pekerjaan domestik atau pekerja rumah tangga," ungkapnya.
Baca juga: Korban Perdagangan Orang di NTB Merasa Diabaikan, Tuntut Perhatian Pemerintah
Baca juga: Pengakuan Pelaku Perdagangan Orang, Dapat Rp 20 Juta per Kepala, Biaya Paspor Tembus Rp 2,6 Juta