Tak Kerjakan Tugas, Siswa SMP di Alor Dianiaya Guru Hingga Masuk RS, Meninggal 2 Hari Seusai Dirawat
Seorang siswa SMP di NTT meninggal dunia diduga karena dianiaya gurunya sendiri.
Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menabrak korban, setelah itu mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.
Setelah kejadian itu para pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediamannya masing-masing, Jumat.
"Kejadian penganiayaannya sendiri pada Senin (18/10/2021). Para pelaku baru berhasil kami amankan tadi pagi karena sebagian ada yang sempat kabur dan sembunyi," ujarnya.
Selain mengamankan sembilan pelajar, kata Bambang, dari tangan mereka turut juga disita sejumlah barang bukti berupa samurai, parang dan gir sepeda motor yang telah dimodifikasi.
"Para pelaku masih kami periksa secara intensif," ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Bambang, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Motif 9 Pelajar SMK Keroyok Korbannya hingga Luka Parah".
Artikel lainnya terkait penganiayaan
(Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)